32 Warga Cepu Terjaring Razia Disiplin Protokol Kesehatan

20968
SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno
Blora - Sebanyak 33 warga terjaring razia satuan tugas (Satgas) penanganan Covid19 Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, karena melanggar displin protokol kesehatan. Dari jumlah itu, 11 diantaranya memilih membayar denda Rp100.000 karena merasa malu. Sisanya memilih untuk melakukan kerja sosial.
Razia protokol kesehatan di tempat-tempat strategis dilakukan menyusul telah diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati (Pebub) Blora Nomor 55 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Cepu,  Luluk Kusuma Agung Ariadi mengungkapkan masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatam di wilayah Cepu. Meskipun, sudah sering diberikan sosialiasi dan peringatan.
"Rencananya, kami akan melakukan razia selama 2 minggu penuh. Yang akan dimulai hari Senin pekan depan," ujarnya Kamis (17/9/2020).
Pria yang menjabat Camat Cepu ini menjelaskan ada titik-titik strategis yang masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
"Kami akan langsung memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada," tegas Luluk.
Sementara ini razia baru dilakukan sebanyak tiga kali dalam sepekan terakhir. Pelanggar tanpa mengenakan masker yang terjaring razia langsung dikenakan sanksi ditempat.
"Kerja sosial muapun denda," tandasnya.
Sanksi kerja sosial yang diberikan berupa menyapu selama 30 menit di tempat yang ditentukan. Setelah menjalankan sangsi, pelanggar diberikan masker untuk dipakai.
"Dari pengakuannya mereka lupa menggunakan masker," ucap Luluk.
Ditambahkan, razia yang dilakukan ini sebagai upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan.
"Harapannya masyarakat bisa sadar dan mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.(ams)
BERITA TERKAIT
Ditjen Migas Beberkan Tantangan Optimasi Gas Bumi Sebagai Energi Transisi
Tak Berlaku Bagi Masyarakat, Pejabat dan ASN Wajib Meniadakan Buka Bersama
Biofertilizer PEP Donggi Matindok Field Dukung Pertanian Berkelanjutan
Jaga Stok Darah, PMI Bojonegoro Gelar Safari Donor Selama Ramadan
Gas Bumi Jadi Energi Transisi Menuju Lebih Bersih
Pertamina Hulu Indonesia Jalankan Strategi Borderless di WK Tumpang Tindih
Gubernur Jatim Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan Tapi dengan Tirai
Delapan Wisata Jawa Timur Raih Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023
Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Pemuda
Optimis Revisi UU Migas Akan Dongkrak Lifting
9.811 SR Jargas Telah Dinikmati Masyarakat Bojonegoro
Tradisi Nyekar Jelang Ramadan, Jadi Berkah Bagi Penjual Bunga Tabur
Pertamina EP Sukowati Field Fokus Tangani Stunting di Tuban
UKM Pagar Nusa Unugiri Sabet 19 Medali di Widuri Open 2023
Transisi Energi Berkelanjutan, Berpotensi Buka Lapangan Kerja Baru
Praktik Enterprenuer (P5) SMP Negeri 2 Blora
Punya Keuangan Kuat, PGE Kembangkan Energi Panas Bumi
Banyak Kendala di Lapangan, 189 Jargas di Bojonegoro Akan Dicabut
Kampanyekan Teladan Gus Dur, Komunitas Gusdurian Bojonegoro Gelar Ruang Musik
Selamatkan Hutan, IDFoS Indonesia Kampanye Gerakan Lestari Alam Raya
Pertama Kali, Pertamina Geothermal Energy Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit