Bupati Tuban Perpanjang Jam Malam

user
teguh 15 September 2020, 18:30 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo

Tuban - Setelah penerapan jam malam selama dua pekan terakhir tak membuahkan hasil signifikan, Bupati Tuban, Jatim, H Fathul Huda, memperpanjang pembatasan jam malam hingga dua minggu ke depan di wilayah setempat.

Penerapan jam malam dua pekan lalu di Bumi Ranggalawe terjadi, setelah Kabupaten Tuban dinyatakan termasuk zona merah sebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Saat itu virus menyebar di 20 wilayah kecamatan di daerah tersebut.

Walau saat ini daerah dengan 328 desa/kelurahan itu telah masuk zona oranye, namun tingkat ketaatan warga terhadap penerapan Protokol Kesehatan masih belum maksimal. Termasuk pula angka positif Covid-19 di daerah ini jumlahnya cenderung bertambah.

Tersebab itu pula, Bupati Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 300/4741/414.012/2020 tertanggal 15 September 2020. SE mengamanatkan, perpanjangan pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 WIB, berlaku mulai tanggal 16 hingga 30 September 2020.

"Surat Edaran sudah saya tanda tangani, hari ini akan disebarluaskan," kata Bupati Huda usai memimpin rapat evaluasi  pelaksanaan Perbup Tuban Nomor:  65 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Pendapa Krido Manunggal Tuban, Selasa (15/09/2020).

Rapat evaluasi juga dihadiri  Wabup Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein dan Forkopimda Tuban,  Sekretaris Daerah Dr Budi Wiyana,  Kepala Dinas Kesehatan dr Bambang Priyo Utomo, dan Direktur RSUD dr R Koesma Tuban dr Saeful Hadi.

Bupati Tuban dua periode itu menambahkan, evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang diterapkan dalam menekan angka positif Covid-19.  Seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemkab dan lembaga terkait, diharapkan dapat secepatnya memutus angka penyebaran Corona.

Ia katakan, optimalisasi pelaksanaan Perbup 65 tahun 2020 dibarengi penguatan sinergitas dan koordinasi antarlembaga,  untuk mencapai keberhasilan dalam pengendalian Covid-19.

"Tujuannya untuk menekan angka kasus baru konfirmasi Covid-19," ungkapnya.

Saat ini Satgas Covid-19 Tuban gencar melakukan operasi menyasar seluruh kecamatan. Pada operasi tersebut, personil Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu protokol kesehatan. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan cuci tangan sabun.

Sedangkan Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menjelaskan, usai pemberlakuan Perbup 65 tahun 2020  kepatuhan masyarakat untuk memakai masker semakin meningkat. Untuk mendukung tren positif tersebut, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. R Koesma akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait protokol kesehatan.

"Salah satunya memberi pemahaman agar warga yang mengalami gejala Covid-19 segera berobat untuk mendapatkan penanganan medis," jelasnya.

Di samping itu, diperlukan penguatan dan  kesiapan fasilitas kesehatan. Diantaranya terkait ketersediaan ruang rawat, dan isolasi untuk pasien positif Covid-19.

sehubungan dengan perpanjangan pendapan jam malam, Sekda Budi Wiyana menyatakan,  kebijakan tersebut dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sejumlah titik keramaian masyarakat sudah sepi ketika malam. Meski begitu, beberapa usulan terkait pelonggaran aturan jam malam juga menjadi bahan evaluasi.

"Usulan masyarakat segera akan ditindak lanjuti, sehingga ketakutan masyarakat perihal terjadi penurunan omset jualan, dan dampak ekonomi lainnya dapat dihindari," ujar Budi Wiyana.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, tonggak keberhasilan dalam melawan covid-19 adalah dengan patuh protokol kesehatan. (tbu)

Kredit

Bagikan