31 Warga Tuban Terjaring Razia Masker

user
teguh 15 September 2020, 16:58 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo

Tuban - Tim Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tuban, menggelar Operasi Patuh Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Selasa (15/09/2020).

Selain kepada pedagang dan pembeli di sentra perdagangan tradisional tersebut, tim menyasar pengendara yang melintasi area pasar. Pengendara roda dua maupun empat diperiksa satu demi satu.

Operasi ini menjaring 31 orang melanggar protokol kesehatan. Mereka langsung didata, dan dilakukan penyitaan identitas diri atau handphone untuk nantinya dapat diambil di Dinas Satpol PP Tuban. Selain itu terhadapnya dilaksanakan Rapid Tes oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan serempat.

Pelanggar Perbup Tuban Nomor: 65 tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu, bakal dikenai sanksi kerja sosial ataupun denda administratif.

Koordinator Bidang Edukasi Tim Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covis-19 di Kabupaten Tuban 2020, Drs Teguh Setyobudi MM mengungkapkan, kegiatan operasi patuh ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta penindakan hukum. Operasi serupa tetap dilaksanakan lantaran masih banyak warga kurang disiplin menggunakan masker.

“Pasar menjadi salah satu target karena banyak masyarakat yang berkegiatan disini, sehingga sosialisasi dan edukasi terus digencarkan karena salah satu kunci untuk memutus penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan protokol kesehatan,” jelas Teguh Setyobudi.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik ini berharap, melalui gencarnya Pemkab Tuban melaksanakan Sosialisasi diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh. Menggunakan masker berkaitan dengan kebiasaan, sehingga harus dibiasakan. Saat ini banyak yang membawa masker tetapi tidak dipakai, atau dipakai tetapi tidak benar cara memakainya.

“Mohon bantuannya karena sejatinya hal ini bukan untuk Pemkab Tuban, tetapi untuk masyarakat sendiri. Insyaallah jika kita patuh maka tingkat penularan akan turun,” tambah mantan Kabag Humas dan Media Setda Tuban.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Tuban dr Bambang Priyo Utomo mengatakan, sosialisasi dan edukasi telah dilaksanakan setiap hari oleh tim kecamatan dan Puskesmas. Adapun tim kabupaten hadir untuk mendukung di seluruh wilayah kecamatan secara bergilir. Hal ini untuk kembali mengingatkan masyarakat yang belum sadar, dan patuh pada protokol kesehatan.

Terkait penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan oleh Satpol PP Tuban. Melalui penindakan yang tegas terhadap pelanggar Perbup yang mengatur protokol kesehatan, masyarakat akan semakin tahu dan mau melaksanakan protokol kesehatan dengan benar. Targetnya penanganan Pandemi Covid-19 di Bumi Wali semakin baik.

“Semoga Tuban bisa segera menjadi zona kuning,” imbuh Bambang Priyo Utomo.

Sementara itu, Camat Merakurak Breddy Arianto mengatakan,  walaupun dari tim kecamatan sudah sering malaksanakan sosialisasi, namun dengan hadirnya tim kabupaten sekaligus melaksanakan penindakan hukum bisa menjadi shock terapi kepada masyarakat. Melalui kebijakan ini diharapkan pelaksanaan Perbup 65 Tahun 2020 dapat tepat sasaran, dan masyarakat semakin sadar untuk patuh protokol kesehatan mulai dari tingkat keluarga dan masyarakat.

“Bagi yang berada di pasar, terutama yang terkena sanksi, operasi patuh ini bisa dijadikan pelajaran dan digetoktularkan kepada keluarga, teman atau masyarakat sehingga tidak ada lagi yang melanggar,” pesan Breddy Arianto. (tbu)

Kredit

Bagikan