Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Belum Ditemukan di Bojonegoro

Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes Bojonegoro Wheny Dyah Prajanti.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun belum ditemukan di Bojonegoro, Jawa Timur. Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro sudah mengeluarkan imbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup.
Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes Bojonegoro Wheny Dyah Prajanti mengatakan, belum ada kasus gagal ginjal akut misterius di Bojonegoro terutama terhadap anak.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut sesuai surat edaran, agar semua apotek tidak memperjualbelikan obat dalam bentuk sirup," katanya, Senin (24/10/2022).
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bojonegoro Imam Wahyudi menambahkan, pihaknya sudah berkirim surat ke apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual obat bentuk sirup.
"Sementara obat-obatan bentuk sirup jangan ditaruh dalam etalase apotek apalagi menjualnya," katanya.
Dia mengatakan, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan obat bentuk sirup kepada anak. Jika anaknya sakit atau demam sebaiknya dikompres dengan air hangat dan obat tradisional lainnya.
"Itu salah satu cara menghindari penyakit gagal ginjal akut misterius terhadap anak," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura