Hingga Oktober 2022, Sebanyak 303 Warga Bojonegoro Terjangkit DBD

Sebanyak 303 warga Bojonegoro terjangkit DBD hingga Oktober 2022.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Sebanyak 303 warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga Oktober 2022 terjangkit Demam Berdarah Dangue (DBD). Dari jumlah itu, dua orang diantaranya meninggal dunia akibat terjangkit DBD.
Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes Bojonegoro Wheny Dyah Prajanti mengatakan, penyakit DBD rentan menyerang masyarakat. Sehingga masyarakat harus mewaspadai DBD apalagi di musim hujan.
"Musim hujan rentan terjadi penyebaran demam berdarah," katanya, Rabu (16/11/2022).
Dia mengatakan, sampai saat ini per Oktober lalu Dinkes Bojonegoro mencatat ada sebanyak 303 kasus DBD. Dari jumlah tersebut, dua orang diantaranya meninggal dunia karena terjangkit DBD.
Wheny menjelaskan, untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya DBD masyarakat harus menjaga lingkungan dan pola hidup sehat. Terutama pemberantasan sarang nyamuk (PSN) selama satu minggu sekali harus dilakukan rutin.
"Juga menggerakkan program satu rumah satu jumantik," katanya.
Karena, kenaikan kasus DBD juga dipicu akibat masuk musim penghujan dan kelembapan udara. Sehingga hal tersebut, membuat jentik-jentik semakin cepat untuk berkembang biak.
"Masyarakat harus meningkatkan peran pencegahan DBD dengan gerakan satu rumah satu jumantik,” katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura