Datangi Dirjen Migas, Bupati Blora Minta Kepastian Perolehan DBH Migas Blok Cepu

25121

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora - Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman mendatangi Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kamis (12/5/2022), untuk mendapat kepastian perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu bagi daerahnya.

Kabupaten Blora dipastikan mendapat DBH Migas Blok Cepu setelah disahkannya Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) pada awal 2022 lalu.

Sebelumnya, Bupati Arief juga menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk menyerahkan surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas pada Maret 2022 lalu.

Bupati Arief di dampingi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, diterima langsung oleh Dirjen Migas Tutuka Ariadji di Gedung Ditjen Migas lantai 16, Jl. HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arief mengaku telah menyampaikan langsung usulan konsep perhitungan DBH Migas yang akan diatur melalui PP dan Permen sebagai turunan UU HKPD ke Dirjen Migas.

“Mohon do’anya semoga usulan kami bisa menjadi bahan pertimbangan dan nantinya membawa manfaat untuk pembangunan Kabupaten Blora,” kata dia.

Dia mengatakan, Blora sangat bersyukur, akhirnya perjuangan untuk memperoleh DBH Migas Blok Cepu mulai terbuka dengan lahirnya UU HKPD yang baru, dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan PP serta Permen-nya.

Baca Juga :   Kontrak JargasTahap II Diteken, Jargas Bojonegoro Segera Menyusul

Menurutnya, berdasarkan UU HKPD yang baru, ada klausul yang menerangkan bahwa daerah perbatasan kabupaten penghasil berhak atas DBH sebesar 3 persen. Padahal, lanjut dia, ada 7 Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro sebagai penghasil Migas Blok Cepu. Yakni Blora, Tuban, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, dan Lamongan.

Namun jika melihat posisi Blora, menurut dia, daerahnya masuk 37 persen wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu, maka bisa mendapatkan porsi pembagian lebih besar.

“Hemat kami porsi yang diperoleh Blora dari 3 persen ini lebih banyak daripada 6 Kabupaten lain yang berbatasan dengan Bojonegoro namun tidak masuk WKP,” ujarnya.

Bupati Arief menjelaskan formulasi pembagiannya telah coba disusun dalam forum group discussion (FGD) beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait dan kini disampaikan ke Dirjen Migas.

“Hitung-hitungannya semoga Blora dapat 2 persen, satu persen sisanya dibagi ke 6 kabupaten perbatasan lainnya berdasarkan panjang garis perbatasan wilayah. Jika usulan kita disetujui, kita prediksi Blora akan dapat sekitar 200 miliar hingga 300 miliar. DBH ini akan kita manfaatkan untuk membangun infrastruktur Blora yang kondisinya masih banyak kerusakan,” terangnya.

Bupati Arief menilai sudah sewajarnya  jika Kabupaten Blora menerima DBH Migas Blok Cepu karena sudah lama hanya menjadi penonton meskipun masuk dalam WKP sebanyak 37 persen.

Baca Juga :   Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Catatkan Kinerja Produksi Minyak Positif

Sebelum adanya UU HKPD yang baru, pembagian DBH Migas hanya dihitung berdasarkan letak mulut sumur dan kabupaten tetangga yang berada dalam satu provinsi dengan Kabupaten penghasil. Sedangkan Blora meskipun masuk WKP dan berbatasan langsung dengan kabupaten penghasil, namun tidak mendapatkan sepeserpun DBH Migas karena beda provinsi dengan Bojonegoro.

“Sehingga kita sangat berharap dengan adanya UU HKPD yang baru ini, Blora bisa mendapatkan DBH Migas Blok Cepu. Yang akan sangat bermanfaat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Blora,” pungkas Bupati Arief.

Sementara itu, Dirjen Migas Tutuka Ariadji, menyambut baik upaya yang dilakukan Bupati Blora dalam menyampaikan usulan penyusunan PP dan Permen turunan UU HKPD. 

“Usulan, saran, dan masukan yang disampaikan Pak Bupati akan menjadi catatan kami. Akan kami pertimbangan dalam penyusunan PP dan Permen turunan UU HKPD nantinya. Tentunya dikoordinasikan dengan Pak Menteri. Semoga nanti hasilnya yang terbaik. Pada prinsipnya kita yang ada di pusat juga ingin agar pelaksanaan pembangunan di daerah bisa berjalan dengan baik,” sambung mantan Kepala PPSDM Migas itu.(ams)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *