PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Kelistrikan untuk Pekerja Migas

24950

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Blora – Industri minyak dan gas bumi (Migas) yang mempunyai standar keselamatan tinggi diharuskan mempunyai personel yang memiliki kompetensi kerja standar sektor migas. Kompetensi kerja ini merupakan syarat minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan Tenaga Teknik Khusus (TTK) di sektor migas, panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir. Inspektur migas adalah salah satu jabatan tenaga Teknik khusus yang menginspeksi terhadap kelistrikan.

Untuk itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan dan dilanjutkan oleh sertifikasi di LSP PPSDM Migas untuk memastikan kompetensi personel di sektor ini pada Senin (11/4/2022).

M. Hasyim Pribadi, salah seorang instruktur kelistrikan PPSDM Migas mengatakan bahwa kompetensi ini diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku.

“Pekerjaan inspeksi Teknik harus dilakukan mulai dari tahap engineering (design) sampai saat operasi dan pemeliharaan. Desain peralatan listrik harusk diperiksa dengan cermat. Pada proses pembuatan peralatan listrik inspektur dapat memberikan pengarahan yang positif agar dihasilkan perlatan yang memenuhi syarat teknis. Selama peralatan tersebut dioperasikan, Inspektur Kelistrikan melakukan penelaahan hasil pemeriksaan kondisis teknis dan kondisi operasi peralatan serta menelaah data record untuk dipakai sebagai sumber informasi untuk digunakan di masa yang akan datang,” ungkap Hasyim seusai pelatihan ditemui di Power Plant PPSDM Migas pada Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :   Klaim Telah Antisipasi Gangguan Cuaca

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan pengetahuan teknis terkait kegiatan inspeksi kelistrikan di industri migas dengan meliputi materi Peraturan Perundangan K3, Identifikasi Dokumen Perencanaan dan Riwayat Data Peralatan, Identifikasi Kelistrikan, Pemeriksaan Fisik & Pengujian Generator, Pemeriksaan Fisik & Pengujian Transformer, Pemeriksaan Fisik & Pengujian Unit Switch Gear, Pemeriksaan Fisik & Pengujian MCC dan Penyusunan laporan dan rekomendasi.(adv/suko)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *