Jaring Investor, Gelar Road Show Penawaran WK Migas Tahap II

22324

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM menyelenggarakan road show penawaran lelang 8 wilayah kerja (WK) Migas Tahap II secara hybrid. Road show ini untuk memberikan informasi hasil evaluasi dan potensi WK migas yang sedang dilelang kepada investor.

Penawaran 8 Wilayah Kerja (WK) pada Lelang WK Migas Tahap II  Tahun 2021 telah diumumkan tanggal 29 November. Wilayah kerja yang ditawarkan tersebut terdiri dari 4 WK yang dilelang melalui mekanisme penawaran langsung atau joint study dan 4 WK migas yang ditawarkan melalui penawaran reguler.

Road show ini menghadirkan empat narasumber yaitu Muchamad Ocky Bayu N dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta yang menyampaikan presentasi mengenai potensi WK West Palmerah, serta Agus Santa Ginting dari Universitas Padjajaran Bandung yang menyampaikan potensi WK Karaeng. Selain itu, Prof. Benyamin Sapiie dari Institut Teknologi Bandung dengan presentasinya terkait WK Paus dan Agus Guntoro dari Universitas Trisakti Jakarta yang memaparkan potensi migas di WK Maratua II.

“Pemerintah terus berupaya untuk menarik investasi hulu migas Indonesia dengan meningkatkan minat investor dari dalam maupun luar negeri. Tentunya peningkatan minat itu kita lakukan dengan beradaptasi dan melakukan diskusi dengan pelaku pasar,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Mustafid Gunawan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional, Maruf Affandi dalam Road Show Penawaran WK Migas Tahap II secara hybrid di Hotel Grand Mercure, Bandung, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga :   28 Kesepakatan Komersial Ditandatangani, Potensi Pendapatan US$ 2,3 Miliar

Untuk meningkatkan minat investor tersebut, lanjut dia, sejak tahun 2021, Pemerintah memberikan term and conditions yang menarik yaitu fleksibilitas jenis kontrak di mana KKKS atau bidder dapat memilih kontrak yang akan dipakai apakah skema PSC Cost Recovery atau Gross Split. Selain itu, DMO price 100% atau full price sepanjang kontrak dan FTP 10% shareable.

“Sebelumnya kita menerapkan FTP 20%,” jelas Mustafid.

Term and conditions lainnya adalah bonus tandatangan bersifat open bid, tidak ada minimum. Artinya, KKKS dapat menaruh bonus tanda tangan sejumlah yang diinginkan, namun tetap memperhatikan potensi yang ada di WK tersebut.

“KKKS dapat memperoleh fasilitas perpajakan dan insentif kegiatan usaha hulu lainnya, sesuai peraturan yang berlaku. Juga fasilitas open data, di mana calon peserta lelang yang mengakses Bid Document juga secara otomatis berhak mendapatkan akses Data Paket,” papar Mustafid.

Selain aspek teknis, lanjut dia, Pemerintah terus mengupayakan fiscal regime yang cukup menarik, insentif, perpajakan dan sebagainya.

“Fiscal regime ini tengah kami kerjakan, berkoordinasi kementerian terkait,” tambahnya.

Baca Juga :   Belum Ada Pengeboran Baru di Blok Tuban

Pemerintah menyadari masih banyak yang harus dikerjakan untuk mendorong hulu migas karena industri ini tidak terlepas dari sektor lainnya. Potensi migas tersimpan di bawah permukaan bumi dengan segala resikonya, masih menghadapi tantangan lain dalam upaya menemukan dan mengeksploitasinya yaitu resiko di permukaan.

Untuk itu, Pemerintah memitigasi semua resiko yang kemungkinan dihadapi oleh calon kontraktor yang tak terhindarkan terutama dari aspek operasional. Informasi non teknis ini dirangkum dalam Bid Document masing-masing wilayah kerja. Misalnya ketersediaan infrastruktur, tata ruang dan informasi pendukung lainnya yang diperlukan.

“Semoga informasi yang kami sampaikan dapat memberikan gambaran subsurface sehingga calon investor dapat lebih cepat melakukan kegiatan usaha migas,” harap Mustafid.

Dia juga mengharapkan masukan yang konstruktif untuk pengembangan WK migas di Indonesia ini. Saat ini tengah dilakukan penyempurnaan penawaran WK migas untuk mendukung pengusahaan migas konvensional dan non konvensional.(suko)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *