Investasi Pemboran Sumur Baru Blok Cepu, DPRD : Bojonegoro Bisa Modal Sendiri Tanpa Swasta

23795
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro - Investasi untuk penambahan pengeboran 10 sumur baru di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu menjadi peluang Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meningkatkan pendapatan dari sektor migas. Pemerintah kabupaten (Pemkab) dapat melakukan sendiri tanpa harus menggandeng penyandang dana dari swasta.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri menyampaikan pemkab bisa menggunakan uang dari keuntungan BUMD, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dari kerja sama pengelolaan penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu untuk berinvestasi dalam kegiatan penambahan pengeboran 10 sumur baru di Lapangan Banyu Urip. Sehingga tidak perlu menggandengan atau menggunakan biaya dari penyandang dana, PT Surya Energi (SER).
"Saya kira dengan APBD kita saat ini, dan keuntungan yang diperoleh ADS dari PI Blok Cepu, Pemkab mampu membiayai tanpa menggandeng pihak ketiga," ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (16/11/2021).
Dari keterangan anggota Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu, investasi penambahan pengeboran 7- 10 sumur baru di Lapangan Banyu Urip telah diputuskan sebesar USD 150 juta atau setara Rp 2.128.815.000.000. Dari jumlah tersebut, investasi yang harus dibayarkan BKS Blok Cepu sebesar USD15 juta atau setara Rp216.635.250.000. Jumlah ini sesuai porsi BKS dalam pengelolaan PI 10% yang dibagi empat BUMD.
"Jika semua biaya investasi itu Bojonegoro yang nanggung, tentu setelah break event point atau BEP, keuntungannya akan menjadi milik Bojonegoro sepenuhnya," lanjut Lasuri.
Menurut dia, Pemkab Bojonegoro juga bisa tetap menggunakan PT ADS dalam investasi penambahan pengeboran sumur baru dengan menggandeng pihak lain di luar PT SER, atau masih dengan PT SER. Dengan catatan Pemkab memperoleh bagi hasil dan kepemilikan saham yang lebih besar.
"Perjanjiannya jangan sampai seperti dulu. Sudah bagi hasilnya kecil, saham yang dimiliki Pemkab lebih sedikit dibanding pihak ketiga," pesan Lasuri.
Lasuri melanjutkan jika penambahan pengeboran 10 sumur baru di Lapangan Banyu Urip itu di luar rencana pengembangan (plan of development/PoD) lama, maka Pemkab Bojonegoro juga bisa membentuk BUMD baru melalui peraturan daerah (Perda). BUMD baru yang dibentuk bisa menggunakan modal sendiri, tanpa menggandeng pihak ketiga.
"Atau BUMD baru nanti bisa menggandeng PT SER, atau dengan pihak ketiga lainnya. Tapi ya itu, kepemilikan saham dan pembagian hasil harus lebih besar di pihak pemkab sesuai regulasi yang ada," tegas politisi PAN ini.
Namun, menurut Lasuri, sebelum membentuk BUMD baru yang akan berinvestasi untuk penambahan pengeboran 10 sumur baru di Lapangan Banyu Urip ini harus dipastikan lebih dulu apakah kegiatan tersebut masuk dalam PoD lama atau baru. Jika kegiatan tersebut masuk dalam PoD baru, maka sesuai regulasi ada jatah PI 10% bagi daerah penghasil. Dan, untuk menangani PI sesuai aturan hanya bisa dilakukan oleh satu BUMD.
"Ini yang perlu dipertanyakan. Karena sesuai regulasi yang baru bagian PI 10% itu sepenuhnya milik daerah penghasil. Sedangkan PI lama kita kan dibagi 4 daerah yakni Jatim, Bojonegoro, Jateng dan Blora," tegas wakil rakyat tiga periode ini.
"Itu harus dipastikan, jangan-jangan oleh SKK Migas pengeboran sumur baru itu masih satu PoD yang lama," lanjut Lasuri.
Dia menuturkan, kondisi Bojonegoro sekarang ini sangat berbeda dengan saat pertama early production Blok Cepu yang dimulai sekitar tahun 2005. Saat itu kondisi keuangan pemkab masih tergolong rendah, sehingga begitu mendapatkan jatah PI Blok Cepu 4,6% dari 10% yang diberikan pemerintah pusat sulit dipenuhi jika harus mengeluarkan anggaran Rp 1,8 triliun. Sehingga mau tidak mau BUMD Bojonegoro, PT ADS harus menggandeng pihak ke 3 dan kita ketahui bersama PT.ADS menggandeng PT.SER dengan segala dinamikanya.
"Nah jika saat ini di Blok Cepu ada pengeboran 10 sumur baru, maka menurut saya ini berbeda kontek perjanjian dengan PT SER. Kerena PT. SER sudah BEP dan sudah menggambil keuntungan beberapa tahun dari perjanjian awal PI Blok Cepu. Dan, perjanjian dulu dengan PoD yang lama, sehingga jika ada pengeboran 10 sumur baru itu di luar PoD lama," terang Lasuri.
Oleh karena itu, tambah dia, komisi dewan yang membidangi masalah migas ini akan bertolak ke SKK Migas di Jakarta untuk memastikan apakah penambahan pengeboran 10 sumur baru di Lapangan Banyu Urip itu masuk dalam PoD lama atau nantinya ada PoD baru.
"Kalau ke Jakarta nggak ada masalah, kita akan klarifikasi ke SKK Migas untuk memastikan itu. Karena ini peluang besar bagi Bojonegoro untuk mendongkrak PAD," pungkas Lasuri.
Sementara itu, Presiden Direktur PT ADS, Lalu M Syahril Majidi mengaku belum mengetahui secara pasti berapa investasi yang akan dibayarkan untuk penambahan pengeboran sumur baru di Lapangan Banyu Urip. Begitu juga skema investasi yang akan dilakukan dalam kegiatan tersebut.
"Kami masih menunggu rapat umum pemegang saham atau RUPS yang akan digelar pada Desember 2021 nanti," ujar Syahril dikonfrontir terpisah.(suko)
BERITA TERKAIT
Jokowi Bermalam di Sidoarjo untuk Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU
Tahun 2023, Produksi Minyak Sukowati Field Ditargetkan 4.258 BOPD
Baznas RI : Angka Kemiskinan Bojonegoro Cukup Tinggi di Jatim
Teken MoU dengan Asia University di Taiwan, Unigoro Menuju Go Internasional
Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Gas JTB
Soal Tambang Kapur, PT WBS dan Pemkab Bojonegoro Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Harga Beras Naik, Bulog Bojonegoro Berupaya Stabilkan Harga
PPK Purwosari Gelar Bimtek Bagi PPS Pemilu 2024
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Cegah Erosi Serap Emisi, Ademos dan PEPC Gelar "Ngopi Sareng Kawan Sungai Gandong"
Satpam PPSDM Migas Juara 1 PAM TKP pada HUT Satpam Ke-42
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operasi Pesawat Angkat Angkut dan Ikat Beban
Jokowi Akan Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU dan Lantunkan Selawat Asyghil
Pelatihan K3 Gratis untuk Masyarakat 3T di PPSDM Migas
Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW
2023, Target Lifting Minyak 660 MBOPD Lebih Rendah Dibanding 2022
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023