PPSDM Migas dan Pertamina Hulu Rokan Jaga Kompetensi Inspektur Rig

23454
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Blora - Pertamina Hulu Rokan (PHR) setelah mengambil alih Blok Rokan dari Chevron Pasific Indonesia terus menggenjot peningkatan Sumber Daya Manusianya (SDM) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) agar kompetensi personel terus terjaga dengan mengadakan pelatihan Inspektur Rig yang dibuka pada Senin (27/09/2021).
Pelatihan ini diikuti dengan program sertifikasi di LSP PPSDM Migas selama dua hari dan dimulai pada Rabu (29/09). Sertifikasi ini digunakan untuk penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas hulu bidang inspektur rig. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Inspektur Rig dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDMMigas dan asesor kompetensi.
Persyaratan dasar bagi tenaga teknik khusus di lingkungan bidang inspeksi rig yang mempunyai tugas utama yaitu melaksanakan inspeksi sistem pengangkat, inspeksi sistem pemutar, inspeksi sistem sirkulasi, inspeksi sistem pencegah semburan liar, inspeksi sistem tenaga dan membuat laporan inspeksi.
Agus Alexandri, pengajar pada pelatihan ini, mengemukakan penjelasannya bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi para Inspektur Rig pada industri migas hulu.
“Dalam keseharian mereka di lapangan, seorang inspektur rig harus mampu untuk mengidentifikasi dan menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berlaku pada usaha Hulu Migas. Tidak hanya itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja juga harus dilaksanakan. Karena duni migas itu sangat beresiko tinggi,” ungkapnya.
Agus menambahkan keputusan sertifikasi yang ditetapkan untuk asesi oleh LSP harus berdasarkan skema sertifikasi terdiri dari metode uji tertulisyang diperiksa dengan sistem komputer (LJK), hasil ujian lisan dan praktek dan diketahui oleh asesor yang melakukan asesmen, personel LSP dan Tim Asesor dalam sidang yudisium.(adv/suko)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati