Pesan Jokowi ke Pertamina : Jangan Sampai Produksi Blok Rokan Turun

23095
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan kepada Pertamina agar menjaga keberlanjutan Blok Rokan sebagai penopang produksi minyak nasional serta meningkatkan kemanfaatan untuk daerah. Menurutnya, proses pengalihan pengelolaan ini merupakan sebuah tantangan bagi Pertamina.
“Kita ditantang untuk membuktikan kemampuan kita, jangan sampai produktivitas Blok Rokan menurun justru setelah kita kelola sendiri,” pesan Presiden Jokowi dalam video berdurasi 1 menit sehari setelah proses alih kelola Blok Rokan.
Proses serah terima Wilayah Kerja Rokan (Blok Rokan) dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan diteruskan kepada Pertamina Hulu Rokan selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) telah berlangsung pada 9 Agustus 2021.
Blok minyak strategis ini, merupakan terbesar kedua di Indonesia setelah Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan produksi 220 ribu barel per hari (Bph). Blok Rokan ditarget produksi minyak tahun 2021 sekitar 165.000 bph atau sekitar 24% dari produksi nasional.
Dalam video tersebut, Presiden Jokowi menyambut baik proses alih kelola Blok Rokan dan memberikan ucapan selamat kepada Pertamina. Setelah lebih dari 90 tahun pengelolaannya dilakukan oleh Chevron, kini satu kekayaan alam Bumi Lancang Kuning itu berada di tangan BUMN yakni Pertamina.
“Selamat atas kembalinya pengelolaan Blok Rokan ini ke pangkuan Ibu Pertiwi dan selamat bekerja untuk seluruh tim dari Pertamina,” ucap Presiden Jokowi dalam video berdurasi 1 menit sehari setelah proses alih kelola Blok Rokan.
Jokowi juga menyemangati seluruh tim Pertamina dan meminta untuk bekerja keras, agar dapat menjaga keberlanjutan Blok Rokan ini sebagai penopang produksi minyak nasional serta meningkatkan kemanfaatan untuk daerah.
“Saya percaya bahwa Pertamina mampu mengelola Blok Rokan ini,” imbuh Presiden.
Pertamina Hulu Rokan langsung tancap gas untuk melaksanakan amanah dari Pemerintah untuk melanjutkan pengelolaan Blok Rokan dan memastikan proses operasional tidak mengalami kendala serta dapat menjaga level produksi seluruh lapangan Migas di wilayah kerja tersebut.
Berdasarkan data saat ini, Pertamina melalui Pertamina Hulu Rokan mengelola wilayah kerja dengan luasan sekitar 6,453 km2 dengan 10 Lapangan utama yaitu Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan, Pager. Blok Rokan membentang di 5 (lima) Kabupaten Provinsi Riau yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
Sebelumnya, Pertamina menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan produksi pasca alih kelola dengan melakukan pengeboran yang telah ditetapkan dalam kurun waktu Agustus - Desember 2021 sebanyak 161 sumur yang terdiri dari 84 sumur baru dan 77 sumur eks Chevron. Selanjutnya pada tahun 2022 direncanakan akan ada tambahan kurang lebih sebanyak 500 sumur.(suko)
BERITA TERKAIT
Kursi KA Kelas Ekonomi Akan Diganti Agar Lebih Nyaman
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN