Indonesia Miliki 128 Cekungan Migas

22168
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Bisnis hulu migas Indonesia masih memiliki prospek cerah. Indonesia memiliki 128 cekungan migas untuk mendongkrak produksi. Rincianya, 20 diantaranya sudah berproduksi, 27 telah ditemukan namun belum berproduksi, 13 belum ditemukan dan 68 belum dilakukan pemboran.
"Dengan 128 cekungan migas tersebut, dapat dikatakan di Indonesia terdapat potensi cekungan yang mampu meningkatkan cadangan dan produksi migas ke depan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mewakili Menteri ESDM dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) 2020-2025, melalui keterangan tertulisnya.
Tutuka menjelaskan, pemerintah terus berupaya menjaga iklim investasi hulu migas, diantaranya dengan menajamkan regulasi yang lebih menarik bagi para investor baik melalui percepatan penerapan regulasi eksisting, perbaikan regulasi eksisting, serta reformasi/revisi regulasi yang substansial.
"Kementerian ESDM melakukan penyederhanaan peraturan dan proses perizinan dengan memangkas jumlah perizinan dan rekomendasi yang ada," terangnya.
Upaya lainnya adalah telah penetapan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2020, di mana salah satunya mengatur untuk wilayah kerja (WK) migas baru yang pengelolaanya dilakukan melalui proses lelang dan WK yang akan berakhir jangka waktu kontraknya, diberikan pilihan bentuk kontrak bagi hasil dengan mekanisme cost recovery atau gross split atau kontrak bentuk lainnya.
Pemerintah juga memperhitungkan faktor kondisi suatu WK, untuk wilayah-wilayah dengan tingkat kesulitan perolehan cukup tinggi, seperti daerah frontier, laut dalam, wilayah dengan resiko geologi yang tinggi atau wilayah dengan data eksplorasi yang minim, akan menghasilkan split bagian Pemerintah-Kontraktor yang berbeda dibandingkan dengan wilayah yang memiliki tingkat risiko kecil.
"Besaran bonus tanda tangan juga akan mengikuti dan menyesuaikan," tegas Tutuka.
Untuk meningkatkan produksi migas, pada tahun 2021 Pemerintah akan melelang 10 WKÂ migas yang tersebar di daerah Sumatera (WK Merangin III, WK Sekayu, WK West Palmerah), Jawa (WK Rangkas, WK Liman, WK North Kangean), Kalimantan (WK Maratua II), Nusa Tenggara (WK Bose), Papua (WK Cendrawasih VIII, WK Mamberamo).(suko)
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur