Fraksi PAN Dukung PT ADS Akuisisi Saham Milik PT SER di PI Blok Cepu

21443
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro - Rencana BUMD Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) mengakuisisi 26 lembar saham seri B milik PT Surya Energi Raya (SER) dalam pengelolaan penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu, mendapat dukungan Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera DPRD.
Berdasarkan perjanjian bisnis yang disepakati, selama ini PT ADS hanya memiliki 25 lembar saham Seri B. Sedangkan PT SER, selaku penyandang dana PI Blok Cepu, mempunyai 75 lembar saham.
Juru Bicara Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera DPRD Bojonegoro, Lasuri menyampaikan wacana buyback (pembelian kembali) 26 lembar saham seri B milik PT SER adalah sebagai tuntutan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dalam aturan itu, PT ADS sebagai BUMD harus memiliki minimal saham 51%.
"Kami mendukung penuh langkah PT ADS dan Pemkab Bojonegoro melakukan itu," tegas Lasuri saat menyampaikan pandangan umum fraksi atas penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 oleh Bupati Anna Muawanah dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (18/11/2020) kemarin.
Namun, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro itu, menyarakan agar PT ADS dan Pemkab mengkaji dengan seksama rencana pembelian saham PT SER dengan menyewa jasa konsultan bersertifikat internasional. Tujuannya untuk benar-benar menghitung dan menganalisa dari sisi bisnis dan keekonomiannya.
"Sehingga bisa diketahui, apakah anggaran yang dikeluarkan nantinya kembali atau tidak karena tidak pernah bisa dipastikan berapa lama produksi puncak akan berlangsung," jelasnya.
Fraksi PANÂ Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera juga mengapresiasi meningkatnya pendapatan hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan pada proyeksi R-APBD 2021. Menurut Lasuri, peningkatan tersebut mnunjukan kinerja BUMD mulai progresif, khususnya penghasilan PT ADS dari pembagian PI yang diterima Pemkab Bojonegoro.
Sebab, lanjut politikus PAN itu, dari tiga BUMD lainnya yang menjadi anggota Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu, baru akan bisa menerima keuntungan pada 2022. Ketiga BUMD itu adalah BUMD Provinsi Jatim (PT. Petrogas Jatim Utama/PJU), BUMD Blora (PT Blora Patragas Hulu/BPH), dan BUMD Provinsi Jateng (Sarana Patra Hulu Cepu/SPHC).
"Namun Pemkab Bojonegoro sudah bisa menerima pendapatan terhitung dari PI Blok Cepu sejak tahun 2018," pungkasnya.
Presiden Direktur PT ADS, Lalu M Syahril Majidi menyampaikan, pihaknya telah menyetorkan pendapatan dari pembagian keuntungan PI Blok Cepu tahun 2018 sebesar USD 8.348.916,77 atau setara kurang lebih Rp 122 miliar. Pendapatan tersebut disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) pada 7 Oktober 2020.
Sedangkan mitra penyandang dana, PT Surya Energi Raya (SER) memperoleh keuntungan USD 25.046.750,32 atau setara Rp 364.641.867.511.
Selisih perolehan keuntungan antara PT ADS dan PT SER itu didasarkan pada prosentase bagi hasil dalam saham seri B yang disepakati dalam perjanjian kerja sama. PT ADS mendapat 25% dan PT SER 75%.
Untuk keuntungan PI Blok Cepu tahun 2019, lanjut dia, akan dibagi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya diselenggarakan akhir tahun 2020. Jumlahnya diperkirakan sama dengan keuntungan yang diterima tahun 2018.
"Dalam RUPS nanti kami akan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk melakukan pembelian 26 lembar saham seri B milik PT SER dan menyewa jasa konsultan keuangan bersertifikat internasional," ujar Syahril kepada suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.(suko)
BERITA TERKAIT
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik