BBS Akan Kelola Gas Banyu Urip, DPRD : Jangan Sampai Gagal Seperti Sukowati

21397

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur mengingatkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) agar mempersiapkan secara matang rencana bisnis pengelolaan gas ikutan dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang akan dilaksanakan bersama Pertamina Gas (Pertagas).

“Semua perizinan dan persiapan harus dimatangkan betul. Agar kegagalan mengerjakan fasilitas gas di blok Sukowati dengan PT. Inter Media Energi atau IME tidak terulang lagi,” ujar Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada suarabanyuuip.com, Kamis (12/11/2020).

Pada prinsipnya, lanjut Lasuri, komisi dewan yang membidangi masalah migas-sebutan lain Komisi B- ini mendukung rencana bisnis PT. BBS yang akan bekerja sama dengan Pertagas dalam pengelolaan gas ikutan Lapangan Banyu Urip. Sebab selama ini PT BBS belum memiliki usaha yang bisa menambah pendapatan asli daerah  (PAD) Bojonegoro selain dari mengelola sumur minyak tua dan penyewaan perkantoran The Resident di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu.

“Ini bisa menjadi tambahan usaha baru bagi BBS. Tentu kami mendukungannya,” tegas politikus PAN itu.

Baca Juga :   Minta Raperda Dana Abadi Migas Dihentikan

Menurut Lasuri, selain perizinan, yang perlu diperhatikan PT BBS adalah berapa kuota gas ikutan yang akan diberikan supaya jelas proyeksi kedepannya dan seberapa besar fasilitas yang akan dikerjakan.

“Sehingga bisa memperkirakan berapa modal yang akan dikeluarkan dan keuntungan yang akan diperoleh dari bisnis ini,” tuturnya.

Lasuri meminta agar lelang pembangunan fasilitas pemrosesan gas bersama dilaksanakan secara terbuka agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Semua harus setransparan mungkin. Syukur-syukur ada kontraktor lokal yang bisa memenangkan proses lelangnya,” sarannya.

Komisi B berharap semua direksi PT BBS harus bekerja keras agar bisnis baru pengolahan gas ikutan dari Lapangan Banyu Urip bisa terwujud.

“Sehingga PT. BBS bisa maksimal memberikan pemasukan PAD,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT BBS, Thomas Gunawan menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan dari Kementerian ESDM terkait besaran alokasi dan harga gas ikutan dari Lapangan Banyu Urip.

“Belum ada info,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

PT BBS telah mengajukan penawaran pembelian gas ikutan dari Lapangan Banyu Urip sebesar 5 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD). Jumlah tersebut di luar pengajuan Pertagas.

Baca Juga :   GCI Laporkan Penambang Sumur Tua ke Polisi

Dari 5 MSCFD yang diajukan itu diperkirakan hanya 20-30% yang akan terserap untuk pasar di Bojonegoro. Seperti perumahan, perhotelan, resto, dan rumah sakit. Sedangkan sisa hasil gas olahan untuk sementara akan dipasarkan ke luar Bojonegoro sambil menunggu adanya kawasan industri.

Keputusan penetapan alokasi dan harga gas dari Kementerian ESDM diperkirakan diterima PT BBS pada akhir Oktober lalu. Sedangkan proses beauty contest menjaring investor selesai akhir tahun 2020, dan dilanjutkan pembangunan fasilitas pemrosesan pada 2021. Sehingga pada 2022 ditargetkan sudah produksi.(suko)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *