DPRD Ingatkan Kontraktor Proyek Gas JTB Harus Maksimalkan Warga Lokal

user
samian 16 September 2020, 20:01 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mengingatkan kepada perusahaan yang terlibat di proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) mengakomodir tenaga kerja dan pelaku usaha lokal secara maksimal sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

"Pelibatan tenaga kerja lokal ini harus ada skala prioritas," ujar Aggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Maftukhan, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (16/9/2020).

Dijelaskan, skala prioritas yang dimaksud adalah dengan cara mengutamakan masyarakat terdampak sekitar proyek Gas JTB di sejumlah desa di beberapa Kecamatan. Seperti warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem; Desa Pelem, Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Mojodelik , Kecamatan Gayam.

"Kelima desa ini terdampak langsung karena dekat lokasi proyek gas JTB," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil V) meliputi Kecamatan Gayam, Purwosari, Ngasem, Kalitidu, Malo, Padangan, Kasiman, dan Kedewan.

Maftukhan mencontohkan, seperti well testing sumur JAM 3 yang dilaksanakan operator lapangan Gas JTB, Pertamina EP Cepu (PEPC) sekarang ini. Tentu warga sekitar yang merasakan dampak langsung dari kegiatan tersebut.

"Ini yang harus menjadi pertimbangan utama perusahaan," tegas politisi Partai Gerinda itu.

Maftukhan berharap dengan pelibatan perusahaan sekitar proyek gas JTB maupun Bojonegoro secara umum akan mampu memaksimalkan tenaga kerja lokal.

"Sehingga proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga Bojonegoro," pungkas alumni Universitas Airlangga (Unair) ini.(sam)

Kredit

Bagikan