DPRD Ingatkan Kontraktor Proyek Gas JTB Harus Maksimalkan Warga Lokal

20955
SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko
Bojonegoro - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mengingatkan kepada perusahaan yang terlibat di proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) mengakomodir tenaga kerja dan pelaku usaha lokal secara maksimal sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.
"Pelibatan tenaga kerja lokal ini harus ada skala prioritas," ujar Aggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Maftukhan, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (16/9/2020).
Dijelaskan, skala prioritas yang dimaksud adalah dengan cara mengutamakan masyarakat terdampak sekitar proyek Gas JTB di sejumlah desa di beberapa Kecamatan. Seperti warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem; Desa Pelem, Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Mojodelik , Kecamatan Gayam.
"Kelima desa ini terdampak langsung karena dekat lokasi proyek gas JTB," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil V) meliputi Kecamatan Gayam, Purwosari, Ngasem, Kalitidu, Malo, Padangan, Kasiman, dan Kedewan.
Maftukhan mencontohkan, seperti well testing sumur JAM 3 yang dilaksanakan operator lapangan Gas JTB, Pertamina EP Cepu (PEPC) sekarang ini. Tentu warga sekitar yang merasakan dampak langsung dari kegiatan tersebut.
"Ini yang harus menjadi pertimbangan utama perusahaan," tegas politisi Partai Gerinda itu.
Maftukhan berharap dengan pelibatan perusahaan sekitar proyek gas JTB maupun Bojonegoro secara umum akan mampu memaksimalkan tenaga kerja lokal.
"Sehingga proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga Bojonegoro," pungkas alumni Universitas Airlangga (Unair) ini.(sam)
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur