Tuding Tak Sesuai Aturan, PT SER Tolak RUPS PT ADS

20420
SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - PT Surya Energi Raya (SER), mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), dalam pengelolaan penyertaan saham (Participating Interest/PI) Blok Cepu, menolak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
RUPS dilaksanakan di Ruang Angling Dharma lantai II Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (30/6/2020). Dipimpin Sekretaris Daerah, Nurul Azizah dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Direksi PT SER, dan PT ADS, Selasa (30/6/2020).
"Mohon ijin, karena hari ini undangan tidak sesuai kesepakatan kami akan meninggalkan rapat," kata perwakilan PT SER, Diki Andi Kusuma.
Menurut Diki, seharusnya RUPS dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Undangan melalui komisaris, baru kemudian menunjuk direksi untuk mengikuti rapat.
Ditegaskan kedatangan perwakilan PT SER ke Pemkab Bojonegoro hari ini bukan untuk mengikuti RUPS. Meski ada iktikad baik memenuhi undangan.
"Kedatangan kami kesini ingin menyampaikan menolak RUPS ini," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, membantah keras anggapan undangan hari ini tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, RUPS ini sudah diagendakan beberapa waktu lalu. Bahkan ada 6 kesepakatan yang akan dibahas bersama-sama dan telah disetujui oleh Komisaris PT ADS dari SER sebelum masa jabatan habis.
"Bahkan, sampai tadi malam kami sempat berkomunikasi dengan PT SER untuk melaksanakan RUPS melalui beberapa kesepakatan," tegas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro itu.
Nurul mengaku heran dengan keputusan Direksi PT SER yang tiba-tiba membatalkan kedatangannya hari ini untuk mengikuti RUPS tahun 2017 dan 2018.
"Kami sudah punya iktikad baik untuk pembagian deviden dengan PT SER. Jadi seharusnya yang datang hari ini bisa mengikuti rapat sesuai agenda," pungkasnya.
Untuk diketahui, PT SER adalah penyandang dana BUMD Bojonegoro, PT ADS, pengelola PI Blok Cepu. Skema bagi hasilnya, 25% PT ADS, dan 75% PT SER. Pembagian keuntungannya setelah semua modal yang dikeluarkan PT SER lunas.(rien)
BERITA TERKAIT
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri
Sumur Migas YYA di Lepas Pantai Jawa Barat Siap Produksi
Sebulan, Tagihan Listrik Gedung Pemkab Bojonegoro Capai Rp 190 Juta
Mobilisasi Alat PT Elnusa di Lapangan Migas Sukowati Dicegat Warga Ngampel
Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke Pengurus Pagar Nusa dan SH Terate
Timbulkan Bau Busuk, PPPKB Tuding Pembongkaran Drainase Sengaja Matikan Pasar Kota
Kontribusi Elnusa Sokong Kesuksesan Temuan Sumur Migas Kolibri