Rekind Diminta Segera Sosialisasikan Mekanisme Pembayaran

Sukur Prianto
SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kontraktor pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Constructions – Gas Processing Facility/ EPC-GPF), Jambaran – Tiung Biru (J-TB) yang akan dilaksanakan Konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) – Japan Gas Corporation (JGC) - Japan Gas Corporation Indonesia (JGJI) segera mensosialisasikan kepada kontraktor lokal terkait mekanisme pembayaran.
"Apalagi, tidak ada sistem Down Payment (DP) pada pelaksanaan proyek J-TB," kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (21/12/2017).
Apabila PT Rekind-JGC-JGJI molor dalam melakukan pembayaran kepada kontraktor lokal maka satu atau tiga bulan bisa mempengaruhi eksistensi kontraktor itu sendiri.
"Makanya, saran saya kepada pihak Rekind harus terbuka dalam mekanisme pembayaran proyek," tegasnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini, juga menyarankan kepada kontraktor lokal, apabila ikut serta dalam proyek J-TB harus mempersiapkan diri dengan matang berkaitan dengan mekanisme pembayaran pelaksanaan kegiatan.
"Sehingga, apabila ada kerawanan terkait keuangan pada kontraktor lokal bisa diantisipasi agar tidak mengalami kerugian," tukasnya.
Pihaknya berharap, proyek bisa berjalan dengan baik, kontraktor lokal bisa diberikan ruang yang cukup dalam mengembangkan bisnis di proyek J-TB.
"Proyek ini diharapkan memberikan dampak sosial seperti keuntungan, bukan sebuah kerugian," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama PT Rekind, Jakub Tarigan, mengungkapkan, untuk mekanisme pembayaran kepada kontraktor lokal masih dalam pembahasan.
"Untuk prosedur pembayaran kepada kontraktor lokal masih dalam penyusunan, karena ini baru awal ya," pungkasnya.(rien)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri