Inilah Persyaratan Agar Bisa Bekerja di Proyek JTB

persyaratan calon naker JTB
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro – Proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Constructions – Gas Processing Facility/ EPC-GPF), Jambaran – Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, baru disosialisasikan hari ini, Senin (18/12/2017). Namun pemenang tender EPC-GPF JTB, Konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) – Japan Gas Corporation (JGC) - Japan Gas Corporation Indonesia (JGJI), telah menentukan persyaratan bagi calon tenaga kerja (Naker) lokal agar bisa terlibat di proyek tersebut.
Ada sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi calon naker EPC GPF JTB. Untuk persyaratan umum yakni domisili KTP sesuai atau berada di daerah alokasi tenaga kerja, dan berusia antara 18 tahun sampai 55 tahun.
“Jangan sampai masih berusia sekolah ikut bekerja,” kata Business Manager of JTB Project PT Rekind, Tjetjep Nirwan Mustofa saat menyampaikan paparan dalam sosialisasi rencana pengembangan proyek gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) di Ruang Angling Dharma Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (18/12/2017).
Persyaratan umum lainnya adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), memiliki surat pencari kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, dan tidak sedang bekerja di perusahaan manapun.
“Juga harus terdaftar dalam data base. Karena perekrutan nanti melalui satu pintu yakni Disperinaker,” tegas Tjetjep.
Sedangkan persyaratan khusus untuk pekerjaan semi skill dan skill yakni memiliki pengalaman kerja sesuai bidangnya minimal satu tahun.
“Untuk pekerjaan skill harus memiliki sertifikat sesuai keahlihan,” ucapnya.
Proyek EPC GPF ini akan berlangsung selama 36 bulan. Untuk tahun pertama 2018, kebutuhan naker sebanyak 1.733 orang yang akan dimulai pada April. Kebutuhan naker ini dibagi dalam tiga kelompok yakni lokal, lokal dan nasional, dan nasional.
“Selama konstruksi berlangsung tenaga kerja yang terlibat diperkirakan mencapai 6000 orang,” pungkas Tjetjep.
Bupati Bojonegoro, Suyoto berharap agar rekrutmen tenaga kerja dan peluang bisnis disampaikan secara transparan. Hal ini untuk menghindari terjadinya gejolak sosial masyarakat yang dapat menghambat kelancaran proyek JTB.
“Apalagi kita sudah punya Perda Konten Lokal. Itu harus dilaksanakan KKKS dan kontraktornya,” pesan bupati dua periode yang akrab disapa Kang Yoto itu.(suko)
BERITA TERKAIT
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu
Pertamina EP Sangatta Field Produksi Minyak 2.719 BOPD