Bojonegoro Siapkan Rp25 Miliar untuk Dana Abadi Migas

bupati Suyoto
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto berharap rancangan peraturan daerah (Raperda) Dana Abadi Migas dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) paling lama dua bulan ke depan. Dengan begitu dananya dapat segera dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Di APBD tahun ini sebenarnya sudah kita siapkan anggarannya Rp 25 miliar. Kalau Perdanya selesai tahun depan mungkin juga nilainya akan sama," ujar Suyoto di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, beberapa waktu lalu usai mendampingi Menteri ESDM, Ignasius Jonan melakukan down breaking di lapangan Jambaran-Tiung Biru.
Dana abadi ini, lanjut dia, untuk mengantisipasi selesainya cost recovery baik di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, maupun Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru.
“Sebagian besar dananya akan kita ambilkan dari dua sumber itu. Dari dana bagi hasil migas, kemudian penghasilan dari Participating Interest (PI) yang dikelola oleh BUMD PT Asri Dharma Sejahtera,” jelas Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Suyoto.
Diharapkan dengan adanya Dana Abadi ini generasi Bojonegoro mendatang juga ikut menikmati uang dari migas untuk pengembangan sumber daya manusia.
“Jadi bukan hanya kita, tapi anak cucu kita juga ikut menikmati,” tegas bupati dua periode itu.
Sementara itu, Peneliti Senior Bojonegoro Institute (BI), Iskandar Saharudin, berpendapat inisiatif kebijakan Bupati Bojonegoro tentang Dana Abadi sangat bagus. Insiatif itu tergolong sebagai inovasi daerah yang harus didukung dan dikawal implementasinya.
“Secara yuridis, kebijakan Dana Abadi di Kabupaten Bojonegoro sangat mungkin untuk diterapkan," tegasnya.
Menurut Iskandar, ketiadaan aturan umum tidak menegasi aturan spesifik dan teknis yang ada. Dan hal tersebut dapat menjadi acuan bagi kebijakan ditingkat di bawahnya.
"Jadi, meskipun tidak ada ketentuan umum, namun UU APBN 2010 telah menjalankan kebijakan Dana Abadi tersebut untuk pendidikan," pungkasnya. (rien)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri