Tunggu Respon Dewan Raperda Dana Abadi Migas

Bupati Suyoto
SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, mengaku, sedang menunggu respon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana abadi pendidikan yang rencananya menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (migas).
"Pada saatnya tentu saya akan bersikap. Yang pasti posisi saya lebih berat ke publik," ujarnya saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Rabu (6/9/2017).
Hal ini menyusul adanya tuntutan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bojonegoro Institute (BI) yang mendorong supaya eksekutif, dalam hal ini bupati dan jajarannya untuk tidak menandatangai peraturan terkait kenaikan tunjangan DPRD yang naik drastis.
"Apa yang disampaikan kawan-kawan LSM dan diskusi  di medsos yang saya ikuti adalah suatu dinamika yang menarik," imbuhnya.
Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Suyoto, menyatakan, publik sangat sadar dengan haknya, dan akan terus mencermati aspirasi terkait Raperda dana abadi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, mengaku tidak kaget. Karena Raperda dana abadi merupakan produk politiknya Bupati Suyoto.
"Tentu Kang Yoto, ingin punya sesuatu yang positif sebelum masa jabatannya tahun depan berakhir. Ya dengan mendorong Dana Abadi ini goal," tandasnya.
Terkait tuntutan BI meminta Bupati Suyoto tidak menandatangani peraturan kenaikan tunjangan, Sukur mengaku tidak ambil pusing. Karena, kenaikan tunjangan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Ya kalau bupati menuruti LSM silahkan saja, tapi di mata masyarakat akan nampak tidak baik. Karena tidak mematuhi undang-undang yang berlaku," tandasnya.
Saat ini, progres pembahasan Raperda dana abadi  adalah sudah ditunjuknya ketua pansus pada bulan September ini. Selanjutnya, tim pansus  yang akan mendalami dan menelaah lebih dalam isi dari Raperda. Persoalan sejauh mana membahas soal itu, merupakan urusan pansus.(rien)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati