Kajari Akan Cek Dugaan Kasus Pembangunan Pabrik Gas Flare

Flare Mudi
SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - Sempat masuk tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, pada tahun 2014 silam. Mandegnya proyek pembangunan pabrik pengolahan gas flare di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) bersama mitranya PT Intermedia Energi (IME), kini tak terdengar lagi gaungnya.
"Kami belum cek lagi datanya di kantor," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muhaji, kepada Suarabanyuurip.com, saat berada di kantor Pemkab Bojonegoro, beberapa waktu lalu.
Pihaknya meyakinkan, apabila ada penghentian dalam penyelidikan dugaan kasus tersebut harus ada alasan yang kuat. Begitu pula, apabila berlanjut maka akan ada penjelasan sampai dimana.
"Hanya saja, karena saya baru menjabat  akhir tahun 2016 lalu jadi belum tahu kepastian kasus tersebut," imbuhnya.
Namun, apabila dugaan kasus tersebut ditangani bagian Pidana Umum maka sudah menjadi ranah kepolisian. Artinya, kasus tersebut berada di tangan Kepolisian Resort (Polres) setempat.
"Kalau dulu ditangani bagian pidana umum, berarti sekarang ranah Polri. Tapi memang lebih tepatnya saya cek dulu ya di kantor," elaknya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro menegaskan, tidak ada penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada kasus tentang pembangunan pabrik pengolahan gas flare oleh BUMD atau lainnya," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, rencana pembangunan pabrik gas flare dari Lapangan Sukowati, Blok Tuban oleh PT BBS dengan PT IME dinilai merugikan daerah.
Karena sejak perjanjian awal tahun 2012 lalu hingga 2013, fasilitas produksi yang seharusnya sudah berdiri tidak kunjung dilaksanakan PT IME rekanan yang digandeng PT BBS. Padahal sesuai perjanjian jual beli gas sejak 2013 harusnya sudah berjalan.
Sesuai Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara PT BBS dan PT IME pada 26 April 2011 lalu seharusnya bisa berjalan dengan lancar dan Bojonegoro mendapatkan pengasilan dari pengolahan gas flare.(rien)
BERITA TERKAIT
Mulai Ditempati, Gedung DPRD Bojonegoro Senilai Rp 77,8 Miliar Diresmikan
Warga Ngraho Temukan Jenazah Perempuan Tanpa Indentitas Mengapung di Bengawan Solo
Pedagang Pasar Kota Tolak Pendataan Disdagkop UM Bojonegoro
EMCL Raih 4 Penghargaan dari Kemendes PDTT RI
Setelah Bijih Nikel dan Bauksit, Indonesia Akan Larang Ekspor Tembaga Mentah
Pertamina Grup Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah
Pertamina Hulu Indonesia Bor 6 Sumur Eksplorasi
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2