Sukur : Raperda Dana Abadi Migas Tetap Jalan

23032
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro – Penolakan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Dana Abadi Migas oleh Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, tak menghambat pembahasan regulasi tersebut. Saat ini, draft raperda tabungan jangka panjang dari pendapatan migas itu terus dievaluasi.
“Sekarang masih menunggu penentuan ketua panitia khusus yang membahas raperda dana abadi migas. Setelah itu baru dirapatkan dengan eksekutif," ujar Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto saat dihubungi suarabanyuurip.com, Kamis (12/1/2017).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, adanya penolakan dari Fraksi PDI-P terhadap Raperda Dana Abadi Migas tidak akan menjadi kendala. Karena sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Semua fraksi bebas berpendapat, dan kami menghargai itu. Karena, secara pribadi, Fraksi Partai Demokrat mendukung adanya perda ini,” tandasnya.
Sukur berpendapat dengan adanya adana abadi migas diharapkan bisa menjaga keberlangsungan revenue (penerimaan) dari migas.
“Artinya pada saat revenue dari migas turun, dana abadi ini terus meningkat,” ujarnya.
Selain itu, proyeksi kedepan, pada saat daerah mengalami penurunan pendapatan karena sumber migas telah habis maka dana abadi migas dapat dimanfaatkan.
"Kalau khawatir karena kebutuhan dasar masyarakat saat ini belum maksimal, saya kira tidak begitu. Pembangunan itu butuh waktu, dan tidak bisa dilakukan semuanya dengan seketika," jelasnya.
Pihaknya menjamin kebutuhan dasar masyarakat seperti peningkatan pendidikan, infrastruktur maupun kesehatan bisa terpenuhi meski dilakukan bertahap.
"Kita lihat saja, pembangunan infrastruktur jalan sedikit demi sedikit sudah mulai terpenuhi meski belum semua. Masak dengan kekuatan APBD Rp3 triliun tidak mampu mengatasi pembangunan daerah," pungkas Sukur.
Dirinya berharap raperda dana abadi migas segera dibahas dan disahkan secepatnya. Sehingga dapat menyisihkan dana dari sektor migas untuk pembangunan Bojonegoro berkelanjutan (sustainability). (rien)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri