Dana Abadi Migas Bojonegoro Dikurangi Rp20 Triliun

NULL
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro – Meski mendapat penolakan dari Fraksi PDI-P DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, rencana pembentukan dana abadi migas yang digagas pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat terus dimatangkan. Hanya saja besaran dana yang ditetapkan dari pendapatan migas untuk ditabung berkurang Rp20 triliun.
“Awalnya dana abadi kita tetapkan sebesar Rp30 triliun, tapi sekarang hanya Rp10 triliun saja,” kata Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Bojonegoro, Nur Sujito saat lokakarya rencana Peraturan Daerah (Perda) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bojonegoro Institute (BI), Natural Resource Governance Institute (NRGI), aktivis dan sejumlah wartawan di Productive room lantai 7 gedung pemkab, Selasa (13/12) kemarin.
Salah satu latar belakang pemkab bersama BI dan NRGI membentuk dana abadi ini karena migas merupakan warisan bagi generasi masa kini dan generasi masa mendatang.
"Sehingga dana abadi migas harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujarnya.
Prinsip pengelolaan dana abadi salah satunya adalah sistem tata kelola yang mampu menjaga unsur keabadian dari dana abadi. Dana abadi tersebut nantinya bersumber dari APBD yang diperoleh melalui DBH Migas, DBH PBB dari sektor pertambangan dan semua penyertaan saham (participating interest/PI).
“Berapapun yang dihasilkan akan ditabung," tandasnya.
Menurut Nur Sujito, semakin banyak yang mengkritik adanya dana abadi migas ini akan semakin baik karena dijadikan sebuah masukan atas kekurangan yang ada di dalam raperda tersebut.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bojonegoro, Budi Irawan meminta pembahasahan raperda dana abadi migas dihentikan. Alasannya, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan belum diberikan secara maksimal.
Bahkan Fraksi PDI-P akan mengambil sikap tegas jika pembahasan raperda itu tetap dipaksanakan. “Kami akan tarik anggota FPDI-P dari pansus,” tegasnya.(rien)
BERITA TERKAIT
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu