Desak Serahkan Draf Raperda Dana Abadi Migas

Direktur BI
SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - Oganisasi Masyarakat Sipil yang bergerak di bidang tatakelola migas, Bojonegoro Institute (BI) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, (eksekutif) segera menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Migas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (legislatif) agar dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Kami minta Pemkab segera mengirim Raperda Dana Abadi Migas yang sudah final pada pertengahan Juni lalu," tegas Direktur BI, AW Syaifl Huda, Kamis (28/7/2016).
Pembentukan Dana Abadi Migas tersebut diharapkan bisa menjadi penopang, serta penyeimbang APBD Bojonegoro jika produksi minyak dan gas bumi (migas) di Bojonegoro sudah mulai habis.
Mekanisme penghitungan alokasi dana abadi migas yang dirumuskan dalam Rancangan Perda Dana abadi adalah sebesar 100 persen Dana Participating Interest (PI), 40 persen dari jumlah rata-rata 5 tahun penerimaan DBH Migas dan DBH PBB Sektor Migas Kabupaten Bojonegoro.
Sementara maksud dari lima tahun tersebut, dihitung berdasarkan tiga tahun dari realisasi penerimaan, tahun berjalan dan proyeksi satu tahun mendatang. Nilai tersebut bisa saja berubah.
"Bisa berkurang dan bertambah pada saat pembahasan di Legislatif," tukasnya.
"Jumlahnya bisa saja nanti berubah saat pembahasan di Legislatif," jelasnya.
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar filosofi pembentukan dana abadi migas. Salah satunya, sumber daya migas hakikatnya merupakan sumber daya tak terbarukan. Sehingga pasti akan habis.
"Harus ada upaya dan strategi untuk menjaga keberlangsungan penerimaan pendapatan," pungkasnya.(Rien)
BERITA TERKAIT
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu
Pertamina EP Sangatta Field Produksi Minyak 2.719 BOPD