Kemenkeu Perbolehkan Wujudkan Dana Abadi Migas

Ibnu Soeyoeti
SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi lampu hijau atau memperbolehkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk mewujudkan dana abadi dari pendapatan daerah termasuk minyak dan gas bumi (migas).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah, Ibnu Suyuti, mengatakan, pada awal April 2016 lalu, Kemenkeu telah melayangkan surat yang isinya memperbolehkan adanya dana abadi migas. Surat tersebut ditandatangani Dirjen Perimbangan Daerah.
"Dengan adanya keputusan Kemenkeu tersebut, Pemkab langsung menindaklanjuti dengan mempersiapkan semua tekhnisnya," tegas Ibnu kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (10/6/2016).
Saat ini, pola yang diusulkan adalah dana abadi dimasukkan dalam pos pembiayaan dengan pengeluaran investasi jangka panjang. Tapi sifatnya nonpermanen.‬
"Pengelola dana abadi harus lembaga khusus seperti badan layanan umum daerah. Tapi masih dalam pertimbangan," ungkapnya.
Sebagian dana, akan diinvestasikan untuk sumber daya manusia (SDM). Sementara, dana abadi ini ditargetkan pada tahun 2035 nanti nilainya mencapai Rp10 triliun dengan pola tiap tahun dimulai 2016 ini disisihkan Rp500 miliar.
"Mulai tahun ini disisihkan Rp500 miliar," imbuhnya.
Sedangkan, untuk pengelolaan dana abadi, akan dimasukkan ke APBD di pos pembiayaan. Dengan pengeluaran investasi jangka panjang tapi non permanen, serta membentuk lembaga yang tepat guna.
"Seperti Badan Layanan Umum Daerah," tukasnya.
Saat ini, Pemkab akan terus mendorong dan mematangkan rencana pembentukan dana abadi. Dan berharap, dana abadi bisa segera diperdakan supaya bisa terlaksana. (Rien)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri