Sisihkan Rp10 Triliun Untuk Dana Abadi Migas

I Nyoman Sudana
SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana menyisihkan sebagian perolehan dana abadi minyak dan gas bumi (Migas), keuntungan penyertaan modal dari Blok Cepu, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp10 Triliun.
"Rencananya akan dimulai tahun ini, namun menunggu regulasi terlebih dahulu," kata Kepala badan perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) I Nyoman Sudana, kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (2/1/2016).
Rencana tersebut belum bisa dilaksanakan, karena menunggu pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), yang akan mengatur pola penyisihan dana abadi tersebut.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan semua pihak baik DPRD maupun bank dunia," tegasnya.
Didalam Raperda itu, untuk masa penyisihan dana abadi akan berlangsung sampai dengan tahun 2035 mendatang. Â Dari jumlah dana yang akan disisihkan, masing-masing baik dari DBH Migas, penyertaan modal Blok Cepu dan PBB rata-rata besarnya Rp500 miliar per tahunnya.
"Tapi besarannya bisa ditinjau ulang kalau terjadi penurunan atau peningkatan perolehan dana dari sektor migas dan PBB," katanya.(rien)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri