Godok Raperda Dana Abadi Migas

Sekda Soehadi Moelyono
SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama National Resource Government Institute (NRGI), Bojonegoro Institute, dan Universitas Gajah Mada (UGM) menggelar rapat koordinasi lanjutan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi di ruang dinas Bupati, Selasa (10/11/2015).
"Rapat ini masih akan terus dilakukan, sampai mendapatkan formula yang tepat untuk membuat regulasi dana abadi," kata Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono, kepada Suarabanyuurip.com disela-sela acara.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sukur Prianto, mengungkapkan, pada draf raperda yang telah disusun saat ini perlu ada kajian terlebih dahulu. Salah satunya adalah terkait batasan anggaran tiap tahunnya sebesar Rp500 Miliar untuk dana abadi.
"Padahal kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ada peningkatan dan penurunan," ujarnya.
Selain itu, dengan kekuatan APBD Bojonegoro yang naik turun perlu disesuaikan dengan kebutuhan untuk pembangunan Bojonegoro tidak hanya bagi sumber daya manusia (SDM) saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo, menyampaikan, pihaknya telah menghitung APBD tiap tahunnya mengalami kenaikan sebesar 10 persen. Dengan adanya kenaikan tersebut, apabila harus menyisihkan Rp500 miliar untuk dana abadi bisa dipastikan mampu.
"Misalnya saja, tahun 2015 ini APBD kita sebesar Rp2,9 Triliun lalu naik 10% di tahun 2016 menjadi Rp3,2 Triliun, kita tentu bisa menyisihkan Rp500 Miliar. Hanya saja, bagaimana pendekatan kita melalui aspek legal formalnya," tukas Hery.
Terpisah, Direktur Bojonegoro Institue (BI) Awe saiful Huda, mengatakan, dana abadi adalah dana cadangan yang ditempatkan oleh Pemerintah Kabupaten secara jangka panjang, bersumber dari sebagian pendapatan Daerah yang diperoleh dari kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi Daerah, untuk dimanfaatkan bagi pembangunan berkelanjutan.
"Kami akan terus berdiskusi sampai regulasi dana abadi ini dianggap sempurna dan segera disahkan mengingat puncak produksi di Blok Cepu segera terlaksana," pungkasnya. (Rien)
BERITA TERKAIT
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu