Kelola Dana Abadi Migas, Bojonegoro Gandeng World Bank

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Rencana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Abadi kian bulat.  Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyatakan, perda tersebut tidak lama lagi akan segera rampung.

Ditemui suarabanyuurip.com belum lama ini, Suyoto memberikan gambaran jika konsep pelaksanaan perda dana abadi migas nantinya akan menggandeng lembaga ekonomi internasional World Bank dan Natural Resources Government Institute (NRGI).

“Kita akan dibantu World Bank dan NRGI untuk menjalankan dana abadi,” kata Suyoto.

Dia menjelaskan, dalam merumuskan dana abadi migas dibutuhkan mekanisme tersendiri. Menurut Suyoto, hasil dari perolehan migas ini harus dipaksakan disimpan jangka waktu panjang. Apalagi, Kabupaten Bojonegoro tidak pernah mengalami surplus anggaran.

“Dasar pemikiran dana cadangan itu harus surplus, tapi kita tidak pernah surplus,” terangnya.

Suyoto menambahkan, mekanisme implementasi dana abadi migas nantinya Bojonegoro akan membentuk BLUD dan menggandeng lembaga trustee atau semacam bank. Dana abadi akan disistem fixes spending. Artinya penggunaan belanja akan naik 10 persen dalam satu tahun.

Baca Juga :   Tekan Emisi Karbon, Pemdes Sukoharjo Gandeng Perguruan Tinggi dan OMS Tanam Pohon

“Saat ini masih belum final. Tapi bulan ini akan ada diskusi publik tentang dana abadi,”tuturnya.(roz)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *