Lifting Pertama Produksi Minyak Blok Cepu

SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Surabaya - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) melaksanakan lifting pertama dari Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang di Surabaya, Minggu (12/4). FSO ini merupakan tempat penampungan minyak mentah yang diproduksi dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang terletak di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Prosesi lifting pertama dari FSO Gagak Rimang dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, Direktur Utama PT. Pertamina, Dwi Sutjipto, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya W. Yudha.
Hadir pula Direktur Utama Pertamina EP Cepu, Amril Thaib Mandailing, Presiden ExxonMobil Cepu Limited, Jon Gibbs, dan Ketua Badan Kerja Sama PI Blok Cepu, Hevearita Rahayu.
Amien Sunaryadi mengatakan, lifting pertama ini merupakan capaian penting dalam Proyek Lapangan Banyuurip yang mengintegrasikan semua komponen produksi yang telah selesai dibangun sebelumnya. Komponen tersebut yakni, jalur pipa darat sepanjang 72 km, jalur pipa laut sepanjang 23 km, dan juga menara tambat serta FSO yang terletak di Laut Jawa, Kabupaten Tuban.
"Volume lifting pertama sebanyak 550.000 barel minyak mentah," kata Amien melalui siaran persnya yang dikirim kepada suarabanyuurip.com, Minggu (12/4/2015)
FSO Gagak Rimang minyak mentah dikirimkan ke Kilang–kilang Pertamina RU IV di Cilacap dan RU VI di Balongan dengan menggunakan Kapal Tanker milik PT Pertamina (Persero) yaitu MT. GUNUNG GEULIS. Pengaturan lifting ini dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan di Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Cepu – mengenai pembagian penjualan antara Pemerintah Indonesia dan para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Blok Cepu.
Amril T. Mandailing mengaku bangga Pertamina EP Cepu menjadi lifter pertama bersama-sama dengan Pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini juga membuktikan kerja sama yang baik, koordinatif serta inovatif dengan ExxonMobil Cepu Limited.
"Pelaksanaan lifting pertama ini berjalan sesuai dengan standar operasional yang tinggi serta mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan dan lindung lingkungan,” ujar Amril.
Sebagai informasi, Kontrak Kerja Sama Blok Cepu ditandatangani pada tanggal 17 September 2005 antara Pemerintah dengan Kontraktor KKS yang terdiri dari Pertamina EP Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Ampolex Pte Ltd, keduanya merupakan anak perusahaan ExxonMobil Corporation, serta BUMD setempat. Pertamina EP Cepu memegang saham partisipasi sebesar 45%, EMCL dan Ampolex 45% dan BUMD 10%. EMCL ditunjuk oleh para pihak sebagai Operator Blok Cepu.
Kontraktor KKS adalah kontraktor yg mengerjakan proyek hulu migas milik negara. Dalam menjalankan kegiatannya kontraktor tersebut diawasi oleh SKK Migas.
Rencana pengembangan Lapangan Banyuurip disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 15 Juli 2006. Cadangan terambil minyak di Lapangan Banyuurip diperkirakan sebesar 450 MMBO.(suko)
BERITA TERKAIT
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik