BI Lakukan Kajian Dana Abadi Migas

user
teguh 16 Maret 2015, 17:25 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro - Bojonegoro Institute (BI) masih melakukan kajian yuridis  terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang ingin membuat kebijakan Dana Abadi Migas. Kajian yuridis ini masih menunggu jawaban dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur BI, Saiful Huda, menyampaikan, kajian tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah nantinya Dana Abadi Migas melanggar aturan di atasnya. Karena, harus menyesuaikan tata kelola keuangan yang diatur oleh perundang-undangan di Indonesia.

"Karena, dana abadi migas untuk level kabupaten di Asia Pasific belum ada. yang ada baru di Eropa dan negara latin. itupun, sudah ada tujuan atau landasan filosofisnya," ujar Awe, sapaan akrabnya kepada Suarabanyuurip.com

Dia menyampaikan, BI sangat mendukung gagasan Dana Abadi Migas. Melihat potensi pendapatan migas yang cukup besar salah satunya dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang diterima oleh Pemkab. Sehingga, dana migas tidak habis terpakai tapi disisihkan untuk generasi mendatang.

"Jangan sampai generasi mendatang hanya mendengar tentang kejayaan Bojonegoro yang menjadi penyumbang minyak terbesar didalam negeri," ujarnya.

Selain itu, adanya Dana Abadi Migas ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumberdaya migas. Karena, migas merupakan Sumber Daya Alam yang tidak bisa diperbaharui. Sehingga, jika ini bisa diterapkan di Kabupaten Bojonegoro, maka ini menjadi satu-satunya penerapan Oil Fund di Asia Pasifik untuk level sub-nasional.

Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Helmy Elizabet, menjelaskan, tujuan munculnya gagasan membentuk Dana Abadi Migas dari estimasi pendapatan Migas, baik Partisipating Interest (PI) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sangat besar.

"Keinginan kita semua, khususnya Pak Bupati. Dana yang besar tersebut tidak langsung dihabiskan. Tapi disimpan sebagian untuk generasi mendatang, usai migas sudah habis," lanjutnya.

Dia melanjutkan, sebenarnya bisa saja ketika Pemkab menghabiskan dana tersebut untuk belanja APBD. Tapi ada pertimbangan tersendiri akan nasib generasi mendatang. Sehingga, perlu adanya perumusan Dana Abadi ini secara matang agar hasilnya sesuai dengan aturan yang ada.(rien)

Kredit

Bagikan