BI Lakukan Kajian Dana Abadi Migas

Direktur BI
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Bojonegoro Institute (BI) masih melakukan kajian yuridis  terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang ingin membuat kebijakan Dana Abadi Migas. Kajian yuridis ini masih menunggu jawaban dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur BI, Saiful Huda, menyampaikan, kajian tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah nantinya Dana Abadi Migas melanggar aturan di atasnya. Karena, harus menyesuaikan tata kelola keuangan yang diatur oleh perundang-undangan di Indonesia.
"Karena, dana abadi migas untuk level kabupaten di Asia Pasific belum ada. yang ada baru di Eropa dan negara latin. itupun, sudah ada tujuan atau landasan filosofisnya," ujar Awe, sapaan akrabnya kepada Suarabanyuurip.com
Dia menyampaikan, BI sangat mendukung gagasan Dana Abadi Migas. Melihat potensi pendapatan migas yang cukup besar salah satunya dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang diterima oleh Pemkab. Sehingga, dana migas tidak habis terpakai tapi disisihkan untuk generasi mendatang.
"Jangan sampai generasi mendatang hanya mendengar tentang kejayaan Bojonegoro yang menjadi penyumbang minyak terbesar didalam negeri," ujarnya.
Selain itu, adanya Dana Abadi Migas ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumberdaya migas. Karena, migas merupakan Sumber Daya Alam yang tidak bisa diperbaharui. Sehingga, jika ini bisa diterapkan di Kabupaten Bojonegoro, maka ini menjadi satu-satunya penerapan Oil Fund di Asia Pasifik untuk level sub-nasional.
Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Helmy Elizabet, menjelaskan, tujuan munculnya gagasan membentuk Dana Abadi Migas dari estimasi pendapatan Migas, baik Partisipating Interest (PI) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sangat besar.
"Keinginan kita semua, khususnya Pak Bupati. Dana yang besar tersebut tidak langsung dihabiskan. Tapi disimpan sebagian untuk generasi mendatang, usai migas sudah habis," lanjutnya.
Dia melanjutkan, sebenarnya bisa saja ketika Pemkab menghabiskan dana tersebut untuk belanja APBD. Tapi ada pertimbangan tersendiri akan nasib generasi mendatang. Sehingga, perlu adanya perumusan Dana Abadi ini secara matang agar hasilnya sesuai dengan aturan yang ada.(rien)
BERITA TERKAIT
Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Triwulan Pertama Lampaui Target
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro