Pemkab Tak Tahu Perjanjian Gas Flare Diselidiki Kejaksaan

Helmi Elisabeth
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, hingga saat ini belum mengetahui adanya penyelidikan kasus dugaan penyimpangan perjanjian kerjasama pengelolaan gas flare dari Lapangan Sukowati, antara PT Inter Media Energi (IME) dengan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Kejaksaan Negeri setempat.
Sesuai skema awal, BBS bersama mitranya IME akan membangun pabrik gas di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, untuk mengolah gas suar bakar dari lapangan migas milik Joint Operating Body Pertamina - PetroChina East Java (JOBP-PEJ). Namun hingga melebihi batas waktu yang sudah disepakati, pembangunan konstruksi pabrik pengolahan gas tak kunjung dilakukan sehingga kejari mensinyalir ada potensi kerugian dalam perjanjian tersebut.
“Wah, kami belum tahu kalau PT IME dalam penyelidikan,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Helmi Ellisabeth kepada suarabanyuurip.com, Jum'at (13/2/2015) kemarin.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya meminta PT BBS untuk berupaya melihat lebih jeli dan detail dalam memilih mitra untuk semua pekerjaan apapun, tidak hanya proyek migas. Sehingga tidak kecolongan lagi seperti dengan PT IME.
“Sebenarnya saat merunut cerita lalu, tidak hanya PT IME saja yang melamar, tapi banyak perusahaan lainnya. Tapi, mereka berhasil meyakinkan Pemkab dengan segala potensi yang dia punya sesuai persyaratan,” lanjutnya.
Sehingga, kata Helmi, dengan melihat semua potensi itu, PT BBS menganggap sebagai suatu peluang untuk menggandeng PT IME. Ternyata dalam perkembangannya, di internal PT IME ada persoalan dan ingin menjalin kembali kerjasama dengan cara akuisisi PT Sinar Energi.
“Sekarang ini semua rencana bisnis BUMD tidak serta merta diputuskan oleh pihak manajemen, tetapi dikoordinasikan terlebih dahulu dengan SKPD terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, Penyidik Kejaksaan Negeri, Nurhadi, menyampaikan, saat ini pihaknya tengah fokus dan menyelesaikan kasus PNPM Malo. Sehingga untuk kasus penyelidikan PT IME belum ada perkembangan sama sekali hingga kini.
“Kita selesaikan satu dulu, jangan tanya yang lain ya,” ujarnya ramah.(rien)
BERITA TERKAIT
Tahun 2023, Produksi Minyak Sukowati Field Ditargetkan 4.258 BOPD
Baznas RI : Angka Kemiskinan Bojonegoro Cukup Tinggi di Jatim
Teken MoU dengan Asia University di Taiwan, Unigoro Menuju Go Internasional
Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Gas JTB
Soal Tambang Kapur, PT WBS dan Pemkab Bojonegoro Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Harga Beras Naik, Bulog Bojonegoro Berupaya Stabilkan Harga
PPK Purwosari Gelar Bimtek Bagi PPS Pemilu 2024
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Cegah Erosi Serap Emisi, Ademos dan PEPC Gelar "Ngopi Sareng Kawan Sungai Gandong"
Satpam PPSDM Migas Juara 1 PAM TKP pada HUT Satpam Ke-42
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operasi Pesawat Angkat Angkut dan Ikat Beban
Jokowi Akan Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU dan Lantunkan Selawat Asyghil
Pelatihan K3 Gratis untuk Masyarakat 3T di PPSDM Migas
Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW
2023, Target Lifting Minyak 660 MBOPD Lebih Rendah Dibanding 2022
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum