SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro –  Meski mendapat tentangan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,  PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor engineering procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, tetap akan melakukan pengaspalan akses road. Buktinya kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), operator Migas Blok Cepu itu, telah mengumumkan pemenang tender pengaspalan akses road.
Informasi yang diperoleh SuaraBanyuurip, pengaspalan akses road itu bakal dikerjakan tiga perusahaan yakni PT. Gayam Asri Manunggal (GAM), PT. Prambanan kerja sama operating (KSO) dan CV. Jati Kusumo.
Juru Bicara PT. Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan mengatakan, pekerjaan pengaspalan akses road itu akan dilaksanakan setelah mobilisasi peralatan selesai.
“Pengaspalan tetap akan kita laksanakan. Karena pemenang tendernya sudah ada,†tegas Budi.
Budi menilai, munculnya penolakan pengaspalan akses road oleh Pemdes Bonorejo itu berawal adanya indikasi kesalahan informasi tentang mekanisme penenderan pengaspalan yang dilakukan Tripatra bukan melalui tender, melainkan penunjukan. Akibatnya, warga sekitar khususnya yang memiliki jasa kepada perusahan merasa cemburu sosial .
“Ada kesalahan informasi yang diterima mereka. Seolah-olah Tripatra menunjuk langsung PT. GAM, Jati Kusumo dan Prambanan untuk pengerjaan pengaspalan akses road. Padahal ketiga perusahaan itu sebelumnya melalui proses praqualifikasi (pq) dan tender yang diikuti 19 perusahaan. Dan semua isu itu sudah tak bantah Mas,” ungkap Budi menerangkan.
Disinggung terkait jalan Desa yang digunakan akses road, Budi menegaskan, mestinya sudah ada pembicaraan antara Pemdes Bonorejo dengan Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Blok Cepu.
“Mestinya, urusan pemakaian jalan warga sudah selesai dengan bantuan MCL kepada proyek akses desa. Lha kok masih nyambung terus,” imbuh Budi Karyawan.
Dikonfirmasi terpisah, Pujianto, salah satu warga Desa Bonorejo meminta kepada MCL maupun Tripatra untuk menyelesaikan penggunaan tanah kas desa yang sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan pemerintah desa.
“Jangan salahkan warga kalau nanti mereka melakukan pemblokiran akses road. Sebab sampai sekarang jalan desa yang digunakan akses road belum diselesaikan,â€Â ancam Pujianto, Minggu (18/11/2012). (sam/suko)