Disnakertransos : MMP Langgar UU Ketenagakerjaan

security MMP

SuaraBanyuurip.com - Ririn W

Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro menilai PT Metro Multi Powerindo (MMP), perusahaan penyedia jasa security,  tidak melakukan koordinasi dalam melakukan perekrutan tenaga kerja (Naker). Bahkan, sampai sekarang, MMP belum melaporkan jumlah tenaga kerja yang sudah direkrut kepada Disnakertransos Bojonegoro. 

Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Iskandar mengungkapkan, sejak mendirikan perusahaan dan merekrut tenaga kerja, PT. MM hanya sekali berkoordinasi dengan Disnakertransos. Yakni,  sekedar melapor akan merekrut tenaga kerja dibidang pengamanan dari masyarakat lokal dan akan ditempatkan di seluruh Bojonegoro.

“Tapi mereka tidak bilang spesifikasinya untuk proyek migas,” kata Iskandar saat ditemui www.SuaraBanyuurip.com .

Bahkan, lanjut Iskandar, selama ini PT MMP juga belum melaporkan datanya secara lengkap tentang kegiatan perusahaan kepada Bidang  Hubungan Industri dan Ketenagakerjaan Disnakertransos.

“Sampai sekarang mereka tidak pernah melapor tentang apa yang sudah dikerjakan dan  karyawannya ditempatkan dimana saja,” tegas mantan Kapala Kantor Ketahanan Pangan Bojonegoro ini.

Iskandar menilai, tidak adanya laporan tentang jumlah tenaga kerja dari MMP ke Disnakertransos itu telah melanggar Undang-undang No. 13/2004 tentang Ketenagakerjaan. Sebab, sesuai informasi yang dia dapat, para security yang bersertifikat hasil didikan MMP telah digaji.

Baca Juga :   Diduga Curi Kabel, Dua Naker Proyek GPF JTB Diamankan Polsek Ngasem

“Kita harus tahu sejauh mana perusahaan memberikan hak-hak karyawan bila sudah menerima gaji. Karena itu harus dilaporkan ke Disnaketransos. Tapi sampai sekarang belum juga ada laporannya,” tandas mantan Kapala Satuan Polisi Pamong Praja ini.

Untuk itu, Iskandar meminta, agar MMP melakukan koordinasi yang baik dengan Disnaketransos dalam melakukan rekrutmen tenag kerja. Sebab, Disnakertransos juga memiliki data base tentang calon tenaga kerja yang dapat direkrut.

“Bukan melalui kepala desa atau makelar yang berada dibeberapa desa di kawasan proyek seperti itu,” sindirnya.

Sementara itu HRD PT MMP, Mardikun membantah jika pihaknya belum menyerahkan data yang diminta oleh Disnakertransos. Karena menurutnya, MMP sudah pantas jika mengikutsertakan karyawannya menjadi security terutama di Proyek Migas saat ini.

“Kami sudah  mengurus semua dokumen yang diperlukan kepada Pak Iskandar. Jadi tidak mungkin kalau dibilang kurang koordinasi,” jawabnya singkat melalui Telephone. (suko)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *