SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Tuntutan kompensasi yang dilayangkan warga sekitar kilang kepada Tri Wahana Universal (TWU), pemilik kilang mini di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, masih dalam proses oleh menejemen yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Permintaan kompensasi tersebut akibat munculnya bau tak sedap yang diduga dari kilang mini yang sempat mengakibatkan ratusan kepala keluarga di Dusun Clangap dan Desa Katur, mengalami pusing, mual, bahkan muntah-muntah.
“Tuntutan warga sudah saya laporkan ke Pemkab dan masih dalam proses antara kedua belah pihak. Tinggal menunggu saja hasilnya bagaimana,â€kata Camat kalitidu Yayan Rohman ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/5).
Menurut dia, tuntutan yang dilayangkan warga itu dinilai masih wajar. Karena mereka merasakan dampak dari kegiatan yang berlangsung dikilang mini. Karena itu, dia berharap agar TWU mau memberikan kompensasi kepada warga sekitar kilang, khususnya jaminan kesehatan.
“Minimal, dua kali dalam satu bulan perusahaan mengecek kesehatan warga secara gratis. Jangan hanya menunggu pelayanan kesehatan dari Dinas kesehatan Pemkab Bojonegoro saja,â€tegasnya.Â
Untuk diketahui, akibat insiden munculnya bau tak sedap ini ratusan warga yang difasilitasi Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Sapu Lidi melaporkan kepada Tim Optimalisasi Kandungan Lokal. Bahkan, mereka sempat menggelar unjukrasa salah satunya meminta pertanggungjawaban PT. TWU.
Namun, pihak menajamen PT. TWU, sempat menegaskan, bahwa bau tak sedap tersebut tak berbahaya dan menganggu kesehatan.  Â