Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Tunjukkan QR Code, Warga Diminta Segera Mendaftar

MyPertamina
SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Jakarta - Pertamina mendorong masyarakat mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina untuk mendapatkan BBM Subsidi. Sebab, saat aturan ditetapkan membeli Pertalite dan Solar wajib memiliki QR Code.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, nantinya saat peraturan Pemerintah telah ditetapkan, jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar di MyPertamina yang berhak membeli BBM bersubsidi.
"Karena, nanti membeli Pertalite dan Solar subsidi wajib memiliki QR Code," katanya sebagaimana dikutip dari laman pertamina.com.
Dia mengatakan, setelah tahap pendaftaran selesai, pembatasan akan dilakukan setelah terbitnya Perpres tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi. Saat ini aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/L).
Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. Dia mengatakan, implementasi pembatasan nanti, kendaraan yang telah terdaftar harus membuktikan QR Code.
"QR Code inilah sebagai dasar membeli Pertalite atau Solar Subsidi. Karena itu, Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi,” kata Nicke, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan, Pertamina juga mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dengan menyediakan tiga cara. Yang pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id, cara kedua dengan aplikasi MyPertamina, dan ketiga masyarakat bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.
“Kendaraan-kendaraan ini didaftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri