Penuhi Kebutuhan Produksi, EMCL Manfaatkan Air Bengawan Solo

PRODUKSI MINYAK : Fasilitas Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menyebutkan bahwa operator lapangan minyak dan gas bumi (Migas) Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) masih memanfaatkan air Sungai Bengawan Solo untuk memenuhi kebutuhan produksi hingga 2024 mendatang.
Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama melalui Kepala Bidang Operasional, Sri Wahyu Kusumastuti mengatakan, EMCL telah mendapatkan izin pengambilan air sebesar 900 liter per detik untuk bulan Januari sampai Februari. Dan 600 liter per detik di bulan-bulan lainnya.
"Izin tersebut berlaku sejak 30 April 2019 sampai dengan 30 April 2024," katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (12/09/2022).
Dijelaskan, bahwa EMCL menyedot air Bengawan Solo yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk kemudian dialirkan melalui pipa distribusi ke lokasi ladang migas Banyu Urip, yang berpusat di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
"Data teknisnya silahkan tanya ke EMCL ya," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya, tidak menyampaikan data teknis perihal pemanfaatan air Sungai Bengawan Solo. Pihaknya hanya memberikan keterangan bahwa suplai air untuk kebutuhan produksi EMCL telah sesuai dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Suplai air dari Sungai Bengawan Solo untuk produksi Lapangan Banyu Urip telah sesuai dan mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.(fin)
BERITA TERKAIT
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik
Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Ayah Tiri Ditangkap Polisi