Kabar Gembira, Akhirnya Blora Akan Terima DBH Migas Blok Cepu Rp 160 M

Bupati Arief Rohman menyampaikan kepastian Kabupaten Blora mendapat DBH Migas Blok Cepu Rp 160 Miliar.
Suarabanyuurip.com - Ahmad Sampurno
Blora - Masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, patut berbangga. Sebab, Bumi Samin ini telah secara sah ditetapkan akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Blok Cepu.
Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman.
“Alhamdulillah kita di 2023 akan mendapatkan DBH Migas Rp160 miliar,” ujar Bupati Sabtu (1/10/2022).
Meski nominal yang akan diterima jauh dari pengajuan awal yakni Rp400 miliar, namun DBH migas Blok Cepu yang diperoleh saat ini sangat membantu Kabupaten Blora.
“Pengajuan awal kita Rp 400 miliar, tetapi harus kita syukuri kita sudah dipastikan dapat Rp 160 miliar,” katanya.
Untuk kegunaannya, lanjutnya, masih dalam tahap inventarisasi kebutuhan Kabupaten Blora 2023.
“Masih disusun, untuk kegunaanya,” katanya.
Meski begitu, lanjut Bupati, ke depan ia akan terus mengupayakan pendapatan dari sektor migas Blok Cepu terus meningkat.
“Alhamdulillah bisa juga nanti untuk nyaur utang (membayar utang) Blora dan bisa menyelesaikan pembangunan jalan juga,” tuturnya.
Seperti diketahui, Bupati Arief Rohman terus bergerak memperjuangkan kepastian perolehan DBH Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Blora. Apalagi pasca disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun ini.
Bupati yang akrab disapa Mas Arief juga sudah mendatangi Kementerian ESDM untuk bertemu Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas (Dirjen Migas).
Hal ini ia lakukan setelah Maret lalu juga menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk menyerahkan surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas.(ams)
BERITA TERKAIT
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik