Penggunaan Lahan untuk Sumur Baru Pad C Sukowati Belum Jelas

Lokasi lahan yang akan digunakan untuk pengembangan migas Pad C Sukowati di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang belum ada kepastian dibebaskan.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Penggunaan lahan sumur migas baru Pad C Sukowati di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum jelas kepastiannya. Sebab, Pemerintah desa (Pemdes) Banjarsari belum terima pemberitahuan terkait penggunaan lahan.
Kepala Desa Banjarsari Fatchul Huda mengatakan, belum ada koordinasi maupun pemberitahuan dari Pertamina terkait penggunaan lahan yang sedianya untuk sumur migas baru Pad C Sukowati.
"Apakah akan menggunakan lahan warga atau tanah kas desa (TKD) belum pasti karena belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pertamina mengenai pengembangan sumur di Banjarsari ini," katanya, Selasa (4/10/2022).
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada koordinasi dari Pertamina. Sehingga, Pemdes Banjarsari hanya bisa menunggu kepastian penggunaan lahan yang nantinya dipakai sumur migas baru Pad C Sukowati ini.
Sebelumnya, Senior Officer Relations & CID Zona 11 Ahmad Setiadi menjelaskan, Banjarsari ini lebih cocok untuk sumur pengembangan. Mudah-mudahan bisa mendapatkan lima hingga delapan sumur baru.
Dia menjelaskan, cadangan minyak di Banjarsari mencapai 1 sampai 3 juta barel, akan tetapi ini tidak bisa diserap semua. Sebab, yang bisa dinikmati hanya 500 ribu sampai 1,5 juta barel dapat diserap atau diproduksikan.
"Untuk Investasi awal pengembangan sumur mencapai 16 juta US atau setara 231 miliar," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk hasil minyak menurut hitungan normal yang berlaku 2024 mendatang sudag dapat dinikmati. Jadi, sudah bisa diproduksikan dan diuangkan.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati