DPRD Bojonegoro Minta Lahan Migas Pad C Sukowati Segera Dipastikan

Petani Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bononegoro menunjukkan lokasi lahan yang akan digunakan untuk pengembangan Migas Pad C Sukowati, Blok Tuban.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Lahan untuk pengembangan sumur migas baru Pad C Sukowati di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum jelas kepastiannya. Menanggapi hal tersebut, DPRD Bojonegoro meminta Pertamina EP Sukowati Field segera memastikan dan mempercepat proses eksplorasi.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, penggunaan lahan untuk pengembangan sumur migas baru Pad C Sukowati di Desa Banjarsari harus segera diputuskan. Sebab, rencana pengembangan sumur migas ini sudah berjalan semenjak awal 2021 lalu.
"Namun, saat ini belum diputuskan apakah menggunakan tanah kas desa (TKD) atau tanah milik warga. Kalau menggunakan lahan milik warga tentu segera dibebaskan untuk segera melakukan eksplorasi," katanya, Kamis (6/10/2022).
Dia mengatakan, Pertamina EP Sukowati Field perlu segera memastikan lahan yang akan digunakan dan mempercepat proses eksplorasi. Sebab, saat ini sumber pendapatan Bojonegoro dari migas terbesar masih disumbang Blok Cepu.
"Apalagi Pertamina EP Sukowati Field pernah mengalami penurunan cukup signifikan. Sehingga proses pengembangan di Pad C dipercepat maka akan segera dinikmati," katanya.
Apalagi, peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah disahkan dan memberikan rekomendasi agar proses eksplorasi mudah. Tentu lanjut dia, jika tidak ada titik terang pasti kegiatan pengembangan Pad C akan terhambat.
"Maka harus ada titik terang. Karena semakin cepat eksplorasinya hasilnya juga segera dinikmati. Dan seharusnya tahun ini sudah ada pembahasan terkait konsep pengembangannya," kata Lasuri.
Karena itu, untuk mempercepat persoalan ini Komisi B berencana mengundang dan menjadwalkan pertemuan dengan bagian ekonomi sekaligus Pertamina EP Sukowati Field.(jk)
BERITA TERKAIT
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik