DPRD Bojonegoro Minta Lahan Migas Pad C Sukowati Segera Dipastikan

Petani Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bononegoro menunjukkan lokasi lahan yang akan digunakan untuk pengembangan Migas Pad C Sukowati, Blok Tuban.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Lahan untuk pengembangan sumur migas baru Pad C Sukowati di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum jelas kepastiannya. Menanggapi hal tersebut, DPRD Bojonegoro meminta Pertamina EP Sukowati Field segera memastikan dan mempercepat proses eksplorasi.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, penggunaan lahan untuk pengembangan sumur migas baru Pad C Sukowati di Desa Banjarsari harus segera diputuskan. Sebab, rencana pengembangan sumur migas ini sudah berjalan semenjak awal 2021 lalu.
"Namun, saat ini belum diputuskan apakah menggunakan tanah kas desa (TKD) atau tanah milik warga. Kalau menggunakan lahan milik warga tentu segera dibebaskan untuk segera melakukan eksplorasi," katanya, Kamis (6/10/2022).
Dia mengatakan, Pertamina EP Sukowati Field perlu segera memastikan lahan yang akan digunakan dan mempercepat proses eksplorasi. Sebab, saat ini sumber pendapatan Bojonegoro dari migas terbesar masih disumbang Blok Cepu.
"Apalagi Pertamina EP Sukowati Field pernah mengalami penurunan cukup signifikan. Sehingga proses pengembangan di Pad C dipercepat maka akan segera dinikmati," katanya.
Apalagi, peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah disahkan dan memberikan rekomendasi agar proses eksplorasi mudah. Tentu lanjut dia, jika tidak ada titik terang pasti kegiatan pengembangan Pad C akan terhambat.
"Maka harus ada titik terang. Karena semakin cepat eksplorasinya hasilnya juga segera dinikmati. Dan seharusnya tahun ini sudah ada pembahasan terkait konsep pengembangannya," kata Lasuri.
Karena itu, untuk mempercepat persoalan ini Komisi B berencana mengundang dan menjadwalkan pertemuan dengan bagian ekonomi sekaligus Pertamina EP Sukowati Field.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati