Kuota BBM Jenis Pertalite Ditambah 29,91 Juta Kilo Liter

FOTO ILUSTRASI : Salah satu SPBU di banjiri kendaraan bermotor yang ingin mengisi BBM subsidi jenis Pertalite.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Jakarta - Pemerintah menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 29,91 juta kilo liter per 1 Oktober 2022. Jumlah itu dinilai akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pemerintah telah menambah kuota BBM yakni jenis Pertalite dan Solar.
"Untuk JBT Solar menjadi 17,83 juta kilo liter dan 29,91 Juta Kilo Liter untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022," katanya, sebagaimana dikutip dari Lemigas.esdm.
Dia mengatakan, pemerintah selain menjamin mutu juga menambah ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab, beberapa waktu lalu sempat terjadi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM di wilayah masing-masing yang di proyeksikan akan habis di bulan Oktober untuk JBKP Pertalite dan di bulan November untuk JBT Solar.
"Kami telah menugaskan Badan Usaha Penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan," katanya.
Juga, pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, masyarakat tidak lagi khawatir terhadap mutu dan ketersediaan BBM di dalam negeri.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, telah melakukan pengujian BBM jenis Pertalite untuk memastikan mutu dan kualitas standar BBM RON 90. Pengujian sampel BBM Pertalite dilakukan di 6 SPBU.
"Hasilnya telah memenuhi standar dan mutu atau spesifikasi BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017. Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semunya on-spec,” katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati