SPBU di Bojonegoro Telah Ikuti Penyesuaian Harga BBM Pertamax

SPBU Jetak di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro telah menyesuaikan harga jual BBM non subsidi.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bojonegoro, Jawa Timur telah mengikuti penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex. Penyesuaian tersebut sudah dilakukan semenjak awal Oktober lalu.
Pengawas SPBU Jetak, Iwan Gunarso mengatakan, harga BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah disesuaikan semenjak ditetapkan. Dispenser bahan bakar atau mesin di SPBU sudah otomatis jika ada perubahan harga.
"Ya, dispenser bahan bakar otomatis berubah saat ada perubahan harga. Misalnya waktu penurunan harga Pertamax itu sudah otomatis, jadi kalau tidak berubah pelanggan yang rugi," katanya, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan, untuk harga Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.950 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 17.800 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 18.100 per liternya
Sementara, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga. Sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga.
"Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober lalu,” jelas Irto.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati