DBH Migas Bojonegoro Tahun 2022 Diprediksi Tembus Rp 1,5 Triliun

Lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, menjadi penopang terbesar DBH Migas yang diterima Pemeeintah Kabupaten Bojonegoro.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Transfer dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur diprediksi bakal menembus angka Rp 1,5 triliun. Jumlah itu akan terealisasi jika pemerintah pusat mentransfer DBH migas di akhir tahun ini. Namun, diperkirakan kucuran anggaran tersebut akan berpotensi menjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).
Kabid Perimbangan dan PAD Lainnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, penerimaan DBH migas sudah melampaui target Rp 1,2 triliun.
"Target DBH migas sudah terlampaui sejak Agustus kemarin," katanya, Selasa (18/10/2020).
Dia mengatakan, transfer DBH migas dari pemerintah pusat bakal diterima di bulan November mendatang. Namun, dana transfer tersebut belum dapat dipastikan karena biasanya penerimaan DBH migas dikucurkan di tahun setelahnya.
Suryadi menuturkan, dana transfer migas Bojonegoro diprediksi bakal menembus angka Rp 1,5 triliun karena saat ini sudah melebihi target. Keseluruhan dana transfer yang diterima Bojonegoro mencapai Rp 1,3 triliun hingga triwulan ketiga.
"Kalau DBH migas triwulan empat ditranfer tahun ini otomatis akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Tapi, kalau untuk jumlahnya belum tahu karena menunggu dari pemerintah pusat," kata Suryadi.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, belum tentu dana transfer DBH migas akan ditransfer sesuai tahun karena tidak bisa diprediksi.
"Hanya di 2019 transfer DBH migas sesuai target. Namun, di tahun 2020 dan 2021 transfer dari pemerintah pusat di tahun setelahnya lagi," katanya.
Dia mengatakan, jika benar penerimaan DBH migas di tahun tentu dipastikan akan berpotensi silpa.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati