Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik Implementasi Perda REUD

Dewan Energi Nasional atau DEN memberikan anugerah kepada provinsi yang mengimplementasikan Perda REUD.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meraih penghargaan peringkat pertama Anugerah DEN Tahun 2022 dalam Kategori Daerah Terbaik Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Pemprov Jatim dinilai berhasil mengimplementasikan Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED.
Ada lima kategori yang diberikan dalam anugerah ini. Kategori pertama, daerah tercepat penetapan perda RUED. Kedua, daerah terbaik dalam implementasi kebijakan dan regulasi turunan perda RUED. Ketiga, daerah terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan EBT. Keempat daerah terbaik dalam melaksanakan transisi energi. Kelima daerah yang paling aktif mengkampanyekan energi bersih.
Anugerah DEN Tahun 2022 ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP). Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022 yang diawali dengan tiga seri Webinar Nasional dan Pameran Transisi Energi sejak 27 Juli lalu.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menyampaiakan, kegiaran tersebut diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi. Penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori.
"Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan panitia dan data dukung yang kami peroleh," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya.
Djoko berharap kepada para penerima penghargaan Anugerah DEN dapat menjadi pendorong dan penyemangat pemerintah provinsi untuk terus menyempurnakan penyusunan dan Implementasi RUED di wilayahnya.
"Kami berharap dengan adanya acara Anugerah DEN Tahun 2022 ini dapat dijadikan sebagai pendorong dan penyemangat bagi Pemerintah Provinsi untuk terus melakukan penyusunan dan implementasi RUED di Wilayahnya," harap Djoko.
Harapan sama juga disampaikan anggota DEN Musri. Dia mengatakan, Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan bentuk apresiasi kepada provinsi yang terus konsisten dalam penyusunan dan implementasi RUED.
"Semoga dengan pemberian anugerah ini dapat memotivasi provinsi-provinsi lain yang tengah dalam proses penyelesaian," harapnya.
Musri mengungkapkan, saat ini terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED. Sedangkan 7 provinsi lainnya sedang dalam proses penyelesaian.
"DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesakan. Serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan," jelas Musri.
Pemberian Anugerah DEN 2022 digelar perdana tahun ini. Tujuannya untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah. Selain itu, acara ini juga digelar sebagai bentuk penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), sehingga target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju net zero emission (NZE) dapat tercapai.(suko)
Berikut pemenang masing-masing kategori :
1. Kategori Daerah Tercepat Penetapan Perda RUED
Peringkat Pertama: Jawa Tengah
Peringkat Kedua: Jawa Barat
Peringkat Ketiga: Nusa Tenggara Barat
2. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: "Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED"
Peringkat Pertama: Jawa Timur
Peringkat Kedua: Nanggroe Aceh Darussalam
Peringkat Ketiga: Sulawesi Tenggara
3. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: "Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT"
Peringkat Pertama: Nusa Tenggara Barat
Peringkat Kedua: Sumatera Barat
BERITA TERKAIT
Kursi KA Kelas Ekonomi Akan Diganti Agar Lebih Nyaman
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN