Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik Implementasi Perda REUD

Dewan Energi Nasional atau DEN memberikan anugerah kepada provinsi yang mengimplementasikan Perda REUD.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meraih penghargaan peringkat pertama Anugerah DEN Tahun 2022 dalam Kategori Daerah Terbaik Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Pemprov Jatim dinilai berhasil mengimplementasikan Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED.
Ada lima kategori yang diberikan dalam anugerah ini. Kategori pertama, daerah tercepat penetapan perda RUED. Kedua, daerah terbaik dalam implementasi kebijakan dan regulasi turunan perda RUED. Ketiga, daerah terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan EBT. Keempat daerah terbaik dalam melaksanakan transisi energi. Kelima daerah yang paling aktif mengkampanyekan energi bersih.
Anugerah DEN Tahun 2022 ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP). Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022 yang diawali dengan tiga seri Webinar Nasional dan Pameran Transisi Energi sejak 27 Juli lalu.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menyampaiakan, kegiaran tersebut diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi. Penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori.
"Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan panitia dan data dukung yang kami peroleh," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya.
Djoko berharap kepada para penerima penghargaan Anugerah DEN dapat menjadi pendorong dan penyemangat pemerintah provinsi untuk terus menyempurnakan penyusunan dan Implementasi RUED di wilayahnya.
"Kami berharap dengan adanya acara Anugerah DEN Tahun 2022 ini dapat dijadikan sebagai pendorong dan penyemangat bagi Pemerintah Provinsi untuk terus melakukan penyusunan dan implementasi RUED di Wilayahnya," harap Djoko.
Harapan sama juga disampaikan anggota DEN Musri. Dia mengatakan, Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan bentuk apresiasi kepada provinsi yang terus konsisten dalam penyusunan dan implementasi RUED.
"Semoga dengan pemberian anugerah ini dapat memotivasi provinsi-provinsi lain yang tengah dalam proses penyelesaian," harapnya.
Musri mengungkapkan, saat ini terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED. Sedangkan 7 provinsi lainnya sedang dalam proses penyelesaian.
"DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesakan. Serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan," jelas Musri.
Pemberian Anugerah DEN 2022 digelar perdana tahun ini. Tujuannya untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah. Selain itu, acara ini juga digelar sebagai bentuk penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), sehingga target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju net zero emission (NZE) dapat tercapai.(suko)
Berikut pemenang masing-masing kategori :
1. Kategori Daerah Tercepat Penetapan Perda RUED
Peringkat Pertama: Jawa Tengah
Peringkat Kedua: Jawa Barat
Peringkat Ketiga: Nusa Tenggara Barat
2. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: "Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED"
Peringkat Pertama: Jawa Timur
Peringkat Kedua: Nanggroe Aceh Darussalam
Peringkat Ketiga: Sulawesi Tenggara
3. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: "Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT"
Peringkat Pertama: Nusa Tenggara Barat
Peringkat Kedua: Sumatera Barat
BERITA TERKAIT
Pertamina EP Sangatta Field Produksi Minyak 2.719 BOPD
Fasilitas Belum Lengkap, Gedung Baru DPRD Bojonegoro Diresmikan
Mulai Ditempati, Gedung DPRD Bojonegoro Senilai Rp 77,8 Miliar Diresmikan
Warga Ngraho Temukan Jenazah Perempuan Tanpa Indentitas Mengapung di Bengawan Solo
Pedagang Pasar Kota Tolak Pendataan Disdagkop UM Bojonegoro
EMCL Raih 4 Penghargaan dari Kemendes PDTT RI
Setelah Bijih Nikel dan Bauksit, Indonesia Akan Larang Ekspor Tembaga Mentah
Pertamina Grup Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah
Pertamina Hulu Indonesia Bor 6 Sumur Eksplorasi
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan