Harga Gas JTB US$6,1 per MMBTU, Lebih Rendah dari Pasar Bebas

GM Gas JTB Pertamina EP Cepu, Ruby Mulyawan.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Harga gas bumi hasil produksi dari lapangan unitisasi gas Jambaran - Tiung Biru (JTB) ditetapkan dibandrol seharga US$6,1 per MMBTU (Million British Thermal Unit). Harga gas bumi yang lebih rendah dari pasar bebas tersebut merupakan bentuk andil sosial kepada para pelanggan.
General Manager (GM) Gas JTB Pertamina EP Cepu (PEPC), Ruby Mulyawan mengatakan, skema harga gas bumi yang diproduksi JTB telah ditetapkan pemerintah sebesar US$6,1 per MMBTU.
Harga itu dikatakan merupakan koreksi dari harga sebelum ada aturan yang disepakati yaitu sebesar US$6,7 per MMBTU yang dikurangi menjadi US$6,1. Dibandingkan dengan harga gas bumi di pasar global yang berada di level antara US$7 hingga US$9 per MMBTU, harga gas bumi JTB tentu lebih rendah.
"Itu arahan pemerintah. Meskipun harga gas bumi di pasar bebas mungkin lebih tinggi, tetapi Pemerintah Pusat mengharapkan penetapan gas JTB mempunyai andil sosial juga kepada para pelanggan yang ada," katanya kepada SuaraBanyuurip.com, saat ditemui di GPF JTB Site, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan, masa berlaku skema harga gas bumi ini akan berlangsung hanya dari 2022 sampai dengan tahun 2024. Setelah itu bisa saja kembali lagi ke harga US$6,7 atau negosiasinya nanti. Tetapi itu berarti tidak juga ada jaminan apakah hal itu akan berhenti 2024.
"Pemerintah tentu bisa mengambil kebijakan-kebijakan terkait dengan kebijakan masyarakat, industri, dan lain sebagainya," ujarnya.
Ditambahkan, bahwa JTB mempunyai kapasitas produksi penuh mencapai sebesar 192 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) yang ditargetkan bisa terealisasi pada akhir Desember 2022. Capaian puncak produksi tersebut diperkirakan akan bertahan hingga kontrak di wilayah kerja PEPC berakhir pada 2035.
Dari kapasitas produksi 192 MMSCFD, lanjut Ruby, sekira 170 MMSCFD gas bumi JTB telah terjual kepada PGN dan PLN. Sementara sisanya 20 MMSCFD masih menunggu persetujuan final dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).
"Indikasinya, kemungkinan yang 20 MMSCFD ini bakal dikirim ke PKG (Petrokimia Gresik). Tapi belum ada persetujuan alokasinya. Jadi belum ada kontrak pembeliannya," pungkasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Triwulan Pertama Lampaui Target
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro