Lampaui Target, DBH Migas Bojonegoro Capai Rp 1, 7 Triliun

Lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu menjadi penyumbang terbesar DBH Migas Bojonegoro.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Transfer dana bagi hasil (DBH) migas Bojonegoro, Jawa Timur sudah menembus angka Rp 1,7 triliun. Jumlah itu sudah melampaui target yang dipasang Rp 1,2 triliun. Kucuran anggaran transferan tersebut berpotensi memperbesar sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Kabupaten Bojonegoro pada APBD 2022.
Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, penerimaan DBH migas sudah melampaui target. Sampai saat ini sudah ada transferan Rp 1,7 triliun yang diterima.
"Bojonegoro sudah menerima tranfer DBH migas triwulan keempat sebesar Rp 351 miliar," katanya, Selasa (8/11/2022).
Dia mengatakan, target DBH migas tahun 2022 dipasang Rp 1,2 triliun, akan tetapi di triwulan ketiga kemarin sudah melampaui target. Sehingga, dari triwulan pertama sampai keempat sudah terpenuhi 100 persen.
"DBH migas triwulan keempat ditransfer sesuai jadwal yakni pada 28 Oktober lalu," kata Suryadi.
Namun, meski DBH migas sudah terpenuhi bahkan melampaui target diperkirakan akan menambah (silpa) APBD 2022. Dia mengatakan, silpa diprediksi tembus Rp 2 triliun.
"Ya, dengan adanya tranferan di akhir tahun ini akan menimbulkan silpa karena tidak terserap," katanya.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, silpa diprediksi tembus Rp 2 triliun di APBD 2022 ini.
"Adanya silpa ini, harus segera dipikirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur untuk menyimpan sisa uang yang tidak terserap," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur