Pelanggan Jargas di Bojonegoro Kaget, Tagihan Gas Tiba-tiba Naik

Faktur pembayaran jargas milik Sholeh, warga Desa Brabowan tiba-tiba melonjak tinggi.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Pelanggan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengeluh. Pasalnya, tagihan jargas tiba-tiba melonjak tinggi.
Salah satu pelanggan jargas di Desa Brabowan Sholeh mengaku kaget saat menerima tagihan jargas yang cukup mahal dibandingkan bulan sebelumnya. Padahal, pihaknya hanya memakai jargas untuk keperluan memasak, bahkan jarang memakai jargas.
"Pasti kaget mengapa tagihan jargas begitu tinggi padahal saya selalu tepat waktu saat membayar tagihan," katanya, Senin (14/11/2022).
Dia mengatakan, mulai memakai jargas sekitar September dan Oktober dan tagihannya sudah terbayarkan. Apalagi keluarga jarang sekali memakai jargas.
"Tagihan jargas sebelumnya Rp 60 ribu saja, akan tetapi melonjak sekitar Rp 157.250, dan ini cukup memberatkan," katanya.
Sementara itu, Area Head PGN Mochamad Arif mengatakan, penyebab tagihan jargas naik bermacam-macam. Salah satunya karena pembayaran terlambat sehingga ada penyesuaian nilai jaminan pembayaran.
Pelanggan yang terlambat membayar tagihan, kata dia, wajib menyediakan jaminan pembayaran sesuai dengan ketentuan PGN. Jaminan akan dikembalikan ketika berhenti berlangganan gas.
"Penyebab lainnya juga karena terjadi akumulasi gas, data base belum masuk, dan ada kebocoran pipa di dalam rumah," kata Arif sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, jika ada pelanggan jargas mengeluhkan naiknya tagihan jargas secara mendadak bisa mengirim pesan WhatsApp.
"Hal ini untuk menanyakan informasi tentang berlangganan gas bumi PGN, tanya tagihan atau menyampaikan keluhan melalui nomor 081511500 645," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
6 Embung di Bojonegoro Akan Dinormalisasi
Penyakit LSD Serang Ternak Sapi di Bojonegoro, Lebih Bahaya dari PMK
Pedagang Tolak Hadiri Rakor Penyelesaian Masalah Pasar Bojonegoro
Sebut Energi Berkelanjutan Jadi Prioritas
Tren Perusahaan Migas Besar Dunia Begeser ke Investasi Energi Baru Terbarukan
Eksplorasi di Area Terbuka, SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Jalin Kerjasama
Periode April-Juni 2023 Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Tetap
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan April, Gaji ke 13 Juni
Tak Dibayar, Lamin Bantu Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tobo
Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Masuk Tahap Penetapan Lokasi Tanah
Lewat Talkshow Radio, IDFoS Indonesia Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi
Bioetanol Bakal Didirikan di Kawasan Peruntukan Industri Gayam Bojonegoro
Perawatan Jalan di Bojonegoro Telan Rp 8,8 Miliar, Usai Lebaran Mulai Tender
Meningkat Dibanding 2021, Pendapatan PT ADS dari PI Blok Cepu Capai Rp 147 Miliar
PPDB Tingkat SMP di Bojonegoro Dibuka Melalui 4 Jalur
Pembagian Laba PI Blok Cepu 2022 : Pemkab Bojonegoro Terima Rp 147 M, PT SER Rp 441 M
SKK Migas Komitmen Pertahankan Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan
BKS Blok Cepu Lifting Mandiri 100 Ribu Barel Per Bulan
Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur
406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos
PPSDM Migas Beri Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur