Revisi UU Migas Ditarget Rampung 2023, Dirjen Migas Sampaikan Sejumlah Usulan

Dirjen Migas Tutuka Ariadji bersama Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menggelar jumpa pers di sela acara The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2022 di Bali.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Bali - Komisi VII DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) selesai tahun 2023. Direktorat Jendral (Ditjen) Migas Kementerian ESDM mendukung rencana tersebut untuk memberikan kepastian hukum dan menarik investasi di industri hulu migas.
Keinginan komisi dewan yang membidangi masalah energi untuk menuntaskan revisi UU Migas tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pada ajang The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2022 di Bali, akhir pekan lalu.
“Pada 2023 saya pastikan UU Migas tuntas. Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu migas nasional,” ujar Sugeng.
Politisi Partai Nasdem itu memaparkan, Komisi VII DPR ikut memecahkan masalah (problem solving) di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain berperan dalam legislasi, budget, dan pengawasan, pihaknya juga mendorong perkembangan industri hulu migas.
Menurut Sugeng, pembahasan revisi UU Migas sangat lambat dibandingkan beberapa UU lainnya. Seperti Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang merupakan revisi atas UU No 4 Tahun 2009.
"Akselerasi UU baru Migas harus segera dilakukan karena DPR dan Pemerintah juga tengah menyiapkan UU Energi Baru Terbarukan," tegasnya.
Dirjen Migas Tutuka Ariadji menyampaikan, pemerintah mendukung percepatan penyelesaian revisi UU Migas karena kepastian berusaha menjadi hal yang ditunggu investor.
“Revisi UU Migas ini sudah lama sekali. Kami sangat mendorong untuk serius betul pembahasannya. Tentang substansi, kami sudah siap dengan berbagai usulan,” sambung Tutuka.
Menurutnya, substansi yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan atau mengubah iklim investasi di Indonesia. Pihaknya menyadari bahwa competitiveness Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lainnya. seperti Thailand dan Malaysia.
“Kita mengusulkan hal-hal yang cukup fundamental untuk mengubah itu. Beberapa hal telah kita tuliskan klausulnya dan pada saatnya kita akan sampaikan ke parlemen,” tambah pria yang pernah menjabat Kepala PPSDM Migas ini.
Tutuka menjelaskan, salah satu substansi yang diusulkan adalah soal perpajakan, khususnya pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPH) yang prosesnya begitu panjang dan rumit.
“Kami usulkan agar diberlakukan seperti pada UU lama saja,” katanya.
Usulan lainnya adalah mendukung eksploitasi sumber-sumber migas. Tutuka mencontohkan, pengembangan Blok Natuna di Kepulauan Riau yang mandek 45 tahun, harus segera dilakukan lantaran saat ini Indonesia berpacu dengan waktu.
“Kalau kita tidak cepat mengambilnya saat ini, forget it! Tinggalkan saja karena ke depan, 10 hingga 20 tahun mendatang sudah masanya renewable energy,” pungkas Tutuka dikutip dari laman Ditjen Migas.(suko)
BERITA TERKAIT
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu