Dapat Anggaran Rp5,53 Triliun, Ini Program Kementerian ESDM Tahun 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyerahkan DIPA 2023 kepada satuan kerja di lingkungan KESDM.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Kementerian ESDM pada tahun 2023 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,53 triliun. Alokasi anggaran tersebut, sebagian besar digunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat.
Akses energi bagi masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 antara lain kelanjutan pembangunan pipa gas bumi tahap I ruas Cisem, konverter kit BBM ke BBG untuk nelayan dan petani, PJU-TS, alat penyediaan daya listrik (APDAL), PLTMH wilayah 3T, PLTS terpadu wilayah 3T, bantuan pasang baru listrik bagi masyarakat tidak mampu.
Selain itu, alokasi anggaran yang ada juga difokuskan untuk mendukung ketahanan energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023 kepada seluruh Eselon I di lingkungan Kementeriannya. Alokasi anggaran sebesar Rp5,53 triliun didistribusikan kepada 11 unit organisasi dan 31 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 11 DIPA Induk (mencerminkan masing-masing unit organisasi) dan 31 DIPA Petikan (mencerminkan masing-masing satker).
Usai menyerahkan DIPA Menteri ESDM meminta kepada para pengelola anggaran di setiap satker untuk memfokuskan alokasi anggaran di enam fokus kebijakan APBN sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Menurut Arifin terdapat enam fokus kebijakan APBN 2023 untuk menjadi perhatian bersama antara lain, penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya Ibu Kota Nusantara, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi.
"Juga pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi," ujar Arifin dikutip dari laman Ditjen Migas.
Fokus kebijakan tersebut, lanjut Arifin, membutuhkan pengawalan ketat di lapangan, sehingga seluruh kementerian atau lembaga mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja yang ada, tidak terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.
"Tidak ada program Kementerian/Lembaga yang tidak bersinggungan dengan Kementerian/Lembaga lain, sehingga kerja harus terintegrasi, tidak sektoral, dan tidak berjalan sendiri-sendiri serta percepat realisasi belanja, khususnya belanja modal dan belanja sosial," tutur Arifin.
Arifin juga meminta apa yang sudah ditandatangi di pakta integritas bukan hanya formalitas belaka tapi sungguh-sungguh dapat dilaksanakan dengan baik, bertanggungjawab, transparan dan bebas KKN.
"Saya harap apa yang sudah Saudara ucapkan dan tandatangani tidak sekedar menjadi formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen Saudara dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN serta komitmen dalam perjanjian kinerja yang telah ditetapkan," tutupnya.(suko)
BERITA TERKAIT
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu