Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800 Mulai 3 Januari 2023 Siang

PENYESUAIAN : Harga BBM jenis Pertamax turun menjadi Rp 12.800 mulai 3 Januari 2023 siang.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax turun menjadi Rp 12.800 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter. Harga tersebut akan berlaku pada pukul 14.00 siang, Selasa (3/1/2023).
Pengawas SPBU Jetak Iwan Gunarso membenarkan turunnya harga BBM jenis Pertamax. Penyebab turunnya harga BBM karena mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
"Dan secara resmi diumumkan PT Pertamina, bahwa tepat jam 2 (hari ini) Pertamax harganya akan turun," katanya, Selasa (3/1/2024).
Dia mengatakan, Pertamax turun menjadi Rp 12.800 dari Rp 13.900 untuk per liternya. Dan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dispenser bahan bakar atau mesin di SPBU sudah otomatis jika ada perubahan harga.
Menteri BUMN Erick Thohir dikutip dari laman pertamina.com, mengatakan, PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali melakukan penyesuaian harga produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU).
“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus mendukung ekonomi masyarakat,” kata Erick.
Dia mengatakan, untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp 15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.
Kemudian untuk produk jenis gasoil (solar) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp 18.300. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian menjadi Rp 16.750 per liter dari sebelumnya Rp 18.800. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.
Erick menjelaskan, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.(jk)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura