Berharap Manfaat dari Eksplorasi Migas Meulaboh dan Singkil

Menteri ESM Arifin Tasrif memberikan selamat kapada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai penandatanganan kontrak bagi hasil migas Meulaboh dan Singkil.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Penandatanganan kontrak bagi hasil 2 wilayah kerja (WK) migas di Provinsi Aceh menjadi harapan besar bagi pemerintah setempat. Kegiatan eksplorasi di wilayah tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat aceh.
Ada dua kontrak kerja WK Migas di wilayah Aceh yang ditandatangani di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/1/2023) kemarin. Yakni Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (Singkil).
Kontrak bagi hasil WK ONWA dan OSWA berjangka waktu 30 tahun. Kedua kontrak menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS), serta gas 55% (Pemerintah) dan 45% (KKKS).
Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF. Sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut gembira penandatanganan kontrak kerja sama migas 2 WK di wilayahnya. Kedua WK tersebut merupakan wilayah eksplorasi migas pertama untuk wilayah pantai barat selatan Aceh.
Ia berharap semakin banyak kegiatan-kegiatan eksplorasi migas akan semakin membawa kemajuan Provinsi Aceh.
"Pada dasarnya, kami Pemerintah Aceh sangat mendukung kegiatan eksplorasi ke depan yang akan dilakukan oleh Conrad Energy dan harapan kita hasil eksplorasi akan membawa hasil yang baik bagi Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh khususnya," ungkap Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutannya pada penandatanganan kontrak bagi hasil 2 WK Migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menambahkan, setelah penandatanganan kontrak ini, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat langsung bekerja untuk mengeksplorasi migas di wilayah tersebut.
"KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sehingga kegiatan sudah bisa dimulai," tegas Tutuka dalam keterangan resminya.
Ditambahkan, WK ONWA (Meulaboh) dan OSWA (Singkil) ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.(suko)
BERITA TERKAIT
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik
Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Ayah Tiri Ditangkap Polisi