Berharap Manfaat dari Eksplorasi Migas Meulaboh dan Singkil

Menteri ESM Arifin Tasrif memberikan selamat kapada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai penandatanganan kontrak bagi hasil migas Meulaboh dan Singkil.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Penandatanganan kontrak bagi hasil 2 wilayah kerja (WK) migas di Provinsi Aceh menjadi harapan besar bagi pemerintah setempat. Kegiatan eksplorasi di wilayah tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat aceh.
Ada dua kontrak kerja WK Migas di wilayah Aceh yang ditandatangani di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/1/2023) kemarin. Yakni Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (Singkil).
Kontrak bagi hasil WK ONWA dan OSWA berjangka waktu 30 tahun. Kedua kontrak menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS), serta gas 55% (Pemerintah) dan 45% (KKKS).
Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF. Sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut gembira penandatanganan kontrak kerja sama migas 2 WK di wilayahnya. Kedua WK tersebut merupakan wilayah eksplorasi migas pertama untuk wilayah pantai barat selatan Aceh.
Ia berharap semakin banyak kegiatan-kegiatan eksplorasi migas akan semakin membawa kemajuan Provinsi Aceh.
"Pada dasarnya, kami Pemerintah Aceh sangat mendukung kegiatan eksplorasi ke depan yang akan dilakukan oleh Conrad Energy dan harapan kita hasil eksplorasi akan membawa hasil yang baik bagi Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh khususnya," ungkap Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutannya pada penandatanganan kontrak bagi hasil 2 WK Migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menambahkan, setelah penandatanganan kontrak ini, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat langsung bekerja untuk mengeksplorasi migas di wilayah tersebut.
"KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sehingga kegiatan sudah bisa dimulai," tegas Tutuka dalam keterangan resminya.
Ditambahkan, WK ONWA (Meulaboh) dan OSWA (Singkil) ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.(suko)
BERITA TERKAIT
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura